Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024. Peresmian ini dilakukan di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menuturkan, pembangunan tol sepanjang 22,3 kilometer itu dimulai sejak 2021 dan selesai tahun ini. “Menelan anggaran biaya Rp 5,6 triliun,” kata Jokowi dalam acara peresmian tersebut, dipantau Tempo melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi mengatakan Tol Solo-Yogyakarta ini bakal meningkatkan konektivitas dan aksesbilitas dari Solo, Jawa Tengah, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran ruas tol ini juga ia klaim bakal berdampak pada efisiensi waktu. Terlebih, bila pembangunan jalan tol ini telah rampung seluruhnya hingga Yogyakarta.
“30 atau 40 menit sudah bisa sampai,” kata Jokowi. Eks Gubernur Jakarta ini juga mengatakan Tol Solo-Yogya bakal mengurangi beban jalan nasional yang kini semakin padat kendaraan. “Dan kita harapkan, menjadi pengungkit ekonomi di daerah, memicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di sekitar jalan tol.”
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah memastikan Jalan Tol Solo-Yogya seksi Kartasura-Klaten memenuhi standar keselamatan, teknis, dan operasional. Jasamarga sudah mengantongi sertifikasi uji laik fungsi dan uji operasi tersebut setelah melalui rangkaian pengujian pada 11 hingga 13 September 2024. Selama proses konstruksi jalan tol tersebut, Rudy mengklaim kontraktor dan pengawas telah melakukan serangkaian pengujian teknis untuk memastikan mutu beton, serta pemenuhan standar desain yang direncanakan.
"Sekarang, tol ini siap beroperasi dengan kondisi infrastruktur yang memenuhi standar keselamatan," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024. "Untuk tarif tol, akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai peraturan yang berlaku."
Kemudian untuk menjaga keamanan dan kualitas pelayanan, Rudy mengatakan Jasamarga melakukan pemeriksaan rutin terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemeriksaan ini mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga pelayanan pertolongan dan penyelamatan di sepanjang koridor jalan tol.