Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk badan atau kelompok kerja (pokja) Ibu Kota Nusantara atau IKN. Tujuannya untuk mengumpulkan investor dan membahas apa yang diperlukan oleh pengusaha di IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kadin membuat pokja Ibu Kota Negara supaya kami (dapat) mengumpulkan teman-teman dari berbagai industri untuk bersama-sama mengerjakan apa sih yang diperlukan (pemerintah),” ujar Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di acara Pre Market Sounding Proyek Ibu Kota Negara di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 18 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, pokja dibentuk untuk menjawab pertanyaan para pengusaha mengenai investasi di IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tersebut. Pelbagai pertanyaan itu menyangkut legalisasi, bentuk investasinya, dan hingga insentif atas investasi apa saja yang diberikan oleh pemerintah.
“Nah, untuk itu kami mengundang Pak Budiarsa (Managing Director Grup Ciputra Budiarsa Sastrawinata) yang sah sebagai Ketua Pokja (IKN) dari Kadin Indonesia,” ucap Arsjad.
Budiarsa menyampaikan sejak dibentuknya pokja, dia telah mengadakan kegiatan pertemuan bersama para pengusaha. Menurut dia, semua pengusaha memberikan respons yang positif. Banyak pula pertanyaan-pertanyaan muncul dan dijawab oleh Otorita IKN.
Sebelum acara pre market sounding IKN digelar, Budiarsa menjelaskan para investor sudah menyetor surat minat berinvestasi kepada Otorita IKN. “Surat minat sudah disampaikan ke Pak Bambang (Kepala Otorita IKN Bambang Susantono) termasuk grup kami, Group Ciputra juga sudah menyampaikan surat minat. Saya yakin dengan kejelasan dan keyakinan kami atas komitmen dari Bapak Presiden dan pemerintah akan ditindaklanjuti,” tutur dia.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumhna menjelaskan investasi di IKN terbuka lebar. Dia meminta semua investor tidak ragu dan bimbang. Sebab, pemerintah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang telah disetujui oleh 93 persen fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
“Investasi terbuka lebar, mau di mana? Di sebelah mana? Di kawasan inti ya harganya beda. Ada finansial center, healthcare center, education center, silahkan," ujar dia.
Kepala Negara mengatakan ia ingin memberikan kesempatan pertama kepada investor. "Ini kesempatan emas yang tidak terulang lagi," kata dia. "Kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin jadi kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan."
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini