Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kadin Bentuk Pokja IKN, Ketuanya Bos Ciputra Group

Pokja dibentuk untuk menjawab pertanyaan para pengusaha mengenai investasi di IKN.

19 Oktober 2022 | 10.56 WIB

Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad, 13 Maret 2022. Presiden Joko Widodo akan menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur se-Indonesia di titik nol IKN Nusantara. ANTARA/Hafidz Mubarak
Perbesar
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad, 13 Maret 2022. Presiden Joko Widodo akan menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur se-Indonesia di titik nol IKN Nusantara. ANTARA/Hafidz Mubarak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk badan atau kelompok kerja (pokja) Ibu Kota Nusantara atau IKN. Tujuannya untuk mengumpulkan investor dan membahas apa yang diperlukan oleh pengusaha di IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kadin membuat pokja Ibu Kota Negara supaya kami (dapat) mengumpulkan teman-teman dari berbagai industri untuk bersama-sama mengerjakan apa sih yang diperlukan (pemerintah),” ujar Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di acara Pre Market Sounding Proyek Ibu Kota Negara di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 18 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, pokja dibentuk untuk menjawab pertanyaan para pengusaha mengenai investasi di IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tersebut. Pelbagai pertanyaan itu menyangkut legalisasi, bentuk investasinya, dan hingga insentif atas investasi apa saja yang diberikan oleh pemerintah.

“Nah, untuk itu kami mengundang Pak Budiarsa (Managing Director Grup Ciputra Budiarsa Sastrawinata) yang sah sebagai Ketua Pokja (IKN) dari Kadin Indonesia,” ucap Arsjad.

Budiarsa menyampaikan sejak dibentuknya pokja, dia telah mengadakan kegiatan pertemuan bersama para pengusaha. Menurut dia, semua pengusaha memberikan respons yang positif. Banyak pula pertanyaan-pertanyaan muncul dan dijawab oleh Otorita IKN.

Sebelum acara pre market sounding IKN digelar, Budiarsa menjelaskan para investor sudah menyetor  surat minat berinvestasi kepada Otorita IKN. “Surat minat sudah disampaikan ke Pak Bambang (Kepala Otorita IKN Bambang Susantono) termasuk grup kami, Group Ciputra juga sudah menyampaikan surat minat. Saya yakin dengan kejelasan dan keyakinan kami atas komitmen dari Bapak Presiden dan pemerintah akan ditindaklanjuti,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumhna menjelaskan investasi di IKN terbuka lebar. Dia meminta semua investor tidak ragu dan bimbang. Sebab, pemerintah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang telah disetujui oleh 93 persen fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

“Investasi terbuka lebar, mau di mana? Di sebelah mana? Di kawasan inti ya harganya beda. Ada finansial center, healthcare center, education center, silahkan," ujar dia.

Kepala Negara mengatakan ia ingin memberikan kesempatan pertama kepada investor. "Ini kesempatan emas yang tidak terulang lagi," kata dia. "Kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin jadi kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan."

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus