Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kantor Polisi di Tasikmalaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Lokasi penitipan kendaraan yang disediakan di Mako Polres dan Polsek.

23 Maret 2025 | 14.32 WIB

Sejumlah kendaraan memadati jalanan di Cicalengka arah Tasikmalaya dan Garut, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Juni 2019. Polres Bandung menerapkan contra flow dan one way untuk mengurai kemacetan. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Sejumlah kendaraan memadati jalanan di Cicalengka arah Tasikmalaya dan Garut, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Juni 2019. Polres Bandung menerapkan contra flow dan one way untuk mengurai kemacetan. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi pemudik yang hendak merayakan Idul Fitri 1446 hijriah di kampung halamannya. "Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Tasikmalaya yang mudik," ujar Kapolres Kota Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar M. Faruk Rozi, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Faruk, cara penitipan kendaraan ini yakni dengan mendatangi langsung kantor kepolisian setempat. Baik yang berada di tingkat kecamatan yaitu Polsek maupun datang langsung ke Markas Polres Kota Tasikmalaya. Pelaksanaan pelayanan gratis ini dimulai pada 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Mobil dan motor yang telah didaftarkan bisa langsung disimpan di markas polisi.

"Langkah ini juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan selama mudik. Potensi kecelakaan terutama motor, biasanya disebabkan karena kelelahan perjalanan jauh. Lebih baik menggunakan mode transportasi umum yang lebih terjamin keselamatannya," ujar Faruk.

Menurut dia, selain penitipan kendaraan, polisi juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkannya ke ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat. Alasannya agar dapat membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan.

Selama musim mudik ini juga, polisi melakukan patroli di pemukiman warga. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas dan kejahatan, termasuk pencegahan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik. "Kami berharap masyarakat juga turut menjaga lingkungannya sehingga Tasik tetap kondusif. Kami juga tidak akan segan untuk menindak tegas bila ada tindakan yang melanggar hukum," kata Faruk.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus