Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Daftar Tempat Penitipan Kendaraan di Jakarta saat Mudik Lebaran

Berikut daftar tempat penitipan kendaraan, mobil dan sepeda motor, di Jakarta saat mudik lebaran.

2 April 2024 | 09.20 WIB

Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan  secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi
Perbesar
Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Tempat penitipan kendaraan di Jakarta saat mudik lebaran perlu diketahui, terutama bagi Anda yang akan meninggalkan kendaraan di rumah ketika pulang kampung nanti. Saat mudik, beberapa orang memang lebih memilih untuk menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi. Karena selain waktu tempuh perjalanan yang lebih singkat, menggunakan transportasi umum juga dapat minim kemacetan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi salah satu momen untuk mudik dan pulang ke kampung halaman bagi orang yang merantau ke luar daerah. Ini menjadi waktu untuk berkumpul bersama keluarga setelah lama tidak berjumpa karena sibuk dengan kegiatan dan pekerjaan masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh karena itu, mudik lebaran perlu disertai hati yang tenang meski meninggalkan kendaraan di daerah perantauan. Hal ini bisa dilakukan dengan menitipkan kendaraan ke tempat-tempat penitipan yang terpercaya. Berikut ini beberapa tempat penitipan kendaraan di Jakarta saat mudik lebaran.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan di wilayah hukumnya, bahkan selama periode mudik dan libur lebaran 2024 sekalipun. Salah satunya adalah dengan Polres Jakarta Timur membuka tempat penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang akan mudik lebaran.

Tidak hanya di Polres, ucap Nicolas, setiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini. “Bagi masyarakat yang ingin mudik namun bingung mau titip kendaraannya, bisa (dititipkan) di kami,” kata Nicolas pada Sabtu, 23 Maret 2024, dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Menurut Nicolas, masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat secara gratis. Hal ini sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan, dibanding kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi, cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 

Adapun lokasi tempat penitipan kendaran di Jakarta Timur saat mudik lebaran adalah di Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo, Polsek Jatinegara. Ada juga di Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, Polsek Makasar, dan Polres Metro Jakarta Timur.

Sama seperti Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membuka layanan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik lebaran 2024.

“Silakan para warga masyarakat yang membutuhkan (tempat penitipan kendaraan) kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dikutip Tempo dari Antaranews, Senin, 1 April 2024.

Menurut Ade, semua polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dapat dipakai untuk menitipkan kendaraan. Persyaratan yang perlu disiapkan untuk menitipkan barang adalah dengan menghubungi Bhabinkamtibnas dan menunjukkan STNK. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat yang ingin pulang kampung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.

“Kami sudah mengimbau kepada polres polsek yang punya ‘space’ (tempat parkir) untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto.

RADEN PUTRI



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus