Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kapan Transmigrasi Warga Terdampak PSN Rempang Eco City akan Dimulai?

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman mengklaim tidak akan memaksa warga terdampak PSN Rempang Eco City untuk ikut program transmigrasi.

28 Februari 2025 | 17.31 WIB

Ratusan warga Rempang turun ke jalan memasang spanduk penolakan dan orasi tolak PSN Rempang Eco City, di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam,  (4 Desember 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Ratusan warga Rempang turun ke jalan memasang spanduk penolakan dan orasi tolak PSN Rempang Eco City, di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, (4 Desember 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Transmigrasi bakal melaksanakan program transmigrasi lokal bagi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Kepulauan Riau, meski menuai pro-kontra. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan transmigrasi lokal akan dimulai dari 60 keluarga yang telah menyetujui relokasi.

"Mudah-mudahan mereka mau ikut program transmigrasinya," kata Iftitah kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2025. “Mereka minta ke saya SHM (sertifikat hak milik) yang belum mereka dapatkan. Saya akan perjuangkan hak mereka sesegera mungkin."

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat itu telah mengunjungi rumah relokasi warga di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, pada Rabu, 26 Februari 2025.  Namun, Iftitah baru akan menjalankan program transmigrasi lokal warga Rempang ketika sudah mendapat kewenangan.

“Setelah saya mendapatkan HPL (hak pengelolaan lahan) transmigrasinya. Maret ini, hal itu berproses,” katanya.

PSN Rempang Eco City merupakan proyek warisan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengembangan Rempang Eco City adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemkot Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG)—anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata. Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. 

Buntut proyek tersebut, ada 900 keluarga yang terdampak. Sebagian besar memilih bertahan dan menolak PSN Rempang Eco City, menolak relokasi, termasuk menolak transmigrasi lokal. Terkait dengan hal ini, Iftitah menyatakan tidak akan memaksa mereka untuk ikut transmigrasi. Karena itu, ia akan fokus pada 60 keluarga yang telah menyepakati relokasi.

“Transmigrasi itu dasarnya harus sukarela, dengan perencanaan dan riset, serta bersifat jangka panjang,” ujarnya.

Tak Selesaikan Persoalan

Wacana transmigrasi lokal warga Rempang muncul ke publik usai Iftitah menyampaikannya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025. Ia mengatakan transmigrasi lokal bisa menjadi jalan keluar konflik lahan dan macentnya PSN Rempang Eco City. Menurut dia, program ini juga menjadi solusi persoalan ketenagakerjaan karena industri yang dibangun dari proyek tersebut membutuhkan tenaga kerja hingga 82.500 orang.

Eks ajudan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu memastikan Kementerian Transmigrasi akan memberi pendampingan dan pelatihan kepada warga. “Kami pastikan mereka mendapat pekerjaan atau manfaat dari proyek industri ini,” ujarnya.

Ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono mengkritik rencana tersebut. Ia menilai transmigrasi lokal sebagai alasan pemerintah untuk membenarkan penggusuran paksa. “Transmigrasi lokal tidak mengubah esensi penggusuran. Langkah ini hanya semakin menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah,” kata Yusuf kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2025. 

Pengajar Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis juga mengatakan transmigrasi lokal warga Rempang tidak akan menyelesaikan konflik lahan yang terjadi.

Ia juga mengatakan, transmigrasi idealnya dilakukan dengan membuka kawasan baru di tempat baru. Konsep awal program transmigrasi pun, memindahkan penduduk dari daerah padat ke daerah kurang padat untuk pemerataan. Karena itu, ia menilai konsep transmigrasi lokal warga Rempang sejatinya sama dengan relokasi yang ditawarkan pemerintah sebelumnya. 

“Menurut saya salah kaprah memindahkan orang, yang dalam tanda kutip kalah dari PSN, dibilang transmigrasi,” kata Rissalwan,  Jumat, 14 Februari 2025.

Warga Sembulang Hulu yang aktif dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB) Miswadi mengatakan transmigrasi lokal hanyalah bahasa halus yang digunakan pemerintah untuk membujuk warga. Sebelumnya, pemerintah telah menggunakan kata “relokasi” dan “digeser” untuk menggantikan istilah “penggusuran”. Karena itu, warga tetap menolak meski Iftitah menjanjikan jaminan pekerjaan dan kesejahteraan.

“Sejahtera kami di kampung halaman, bukan jadi  budak PSN,” kata Miswadi kepada Tempo, Rabu malam, 26 Februari 2025. “Sampai kiamat kami akan sejahtera di kampung halaman peninggalan nenek moyang kami.”

Pilihan Editor: Menpan RB Umumkan ASN Bekerja 6 Jam Sehari Selama Ramadan

 

 

 

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus