Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kebijakan Giro Wajib Minimum Dipangkas, Ini Aspirasi Pengusaha

Sejumlah pengusaha menyambut baik kebijakan pemangkasan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) yang baru saja diumumkan Bank Indonesia (BI)

5 Maret 2020 | 09.25 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha menyambut baik kebijakan pemangkasan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) yang baru saja diumumkan Bank Indonesia (BI) demi meredam dampak virus corona (COVID-19). Namun persoalannya, para pengusaha mempertanyakan dampak kebijakan ini terhadap penurunan suku bunga kredit perbankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau ada yang perlu pembiayaan, pertanyaannya bagaimana accessibility untuk mendapatkan dan besaran interest-nya?" kata Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Penurunan GWM, kata dia, memang memberikan kelonggaran likuiditas di lembaga perbankan. Jika likuiditas meningkat, maka bank punya lebih banyak uang untuk disalurkan kepada pengusaha yang mau berekspansi atau melakukan investasi baru. Masalahnya, kata Benny, saat ini bukanlah waktu yang tepat bagi pebisnis untuk melakukan ekspansi. "Kecuali industri masker dan antiseptic," ujarnya.

Dua hari lalu, Senin, 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menyatakan Indonesia positif virus corona. Tak ayal, beberapa jam setelah pengumuman itu, BI langsung mengumumkan lima kebijakan moneter demi menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.

Dua di antara lima kebijakan yang diambil yaitu memangkas rasio GWM valuta asing atau valas bank konvensional umum dari semula 8 persen terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi 4 persen. Lalu, GWM rupiah juga dipangkas sebesar 50 basis poin untuk kegiatan ekspor impor.

GWM adalah dana wajib yang harus disediakan perbankan dalam bentuk saldo rekening biro dan ditempatkan di BI. Dengan pemangkasan ini, BI memperkirakan likuiditas valas di perbankan naik sebesar US$ 3,2 miliar. Sehingga, perbankan punya ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit demi memacu kegiatan ekonomi di tengah penyebaran virus corona.

Penasehat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan pengusaha, khususnya di bidang tekstil, sebenarnya tertarik untuk mengajukan kredit ke bank setelah adanya penurunan GWM ini. "Tapi perbankan banyak yang enggak tertarik (menurunkan suku bunga kredit)," kata dia.

Sementara, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menilai ketersediaan dana murah dari perbankan memang diperlukan. "Tapi kalau permintaan tidak berkembang, dana (pinjaman atau kredit bank) tidak menjadi prioritas," ujarnya.

Setali tiga uang. Sejumlah ekonom pun sepakat pemangkasan rasio GWM ini tidak serta merta akan membuat suku bunga kredit perbankan turun. "Gak mungkin perbankan langsung responsif," kata ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abdul Manap Pulungan saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

Penyebabnya, bisnis perbankan di Indonesia memiliki struktur oligopoli alias dikuasai oleh sekelompok bank besar. Akibatnya, bank-bank yang lebih kecil tidak akan mau langsung menurunkan suku bunga kredit mereka. "Mereka akan lihat dulu bank besar," kata Abdul.

Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah juga mengatakan likuiditas di beberapa perbankan sebenarnya masih terbilang ketat, sekalipun sudah ada penurunan rasio GWM. Sehingga, belum tentu bank mau menurunkan suku bunga kreditnya segera.

Tapi bagaimanapun, kata Piter, kebijakan moneter BI juga ada batasnya. "Jadi masih memerlukan kebijakan lebih lanjut," kata dia.

Menurut Piter, tidak mungkin pengusaha tiba-tiba mengajukan kredit untuk ekspansi bisnis saat permintaan atau konsumsi masyarakat tengah turun di tengah wabah virus corona ini. Itu sebabnya, Ia menyarankan pemerintah melahirkan kebijakan yang bisa memacu daya beli masyarakat. "Di sini giliran kebijakan fiskal yang berperan," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus