Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEGUH Pamudji tak membutuhkan waktu lama untuk membereskan berkas rancangan aturan pengganti Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014, Rabu malam awal Februari lalu. Dalam rapat tertutup bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono dan Kepala Biro Hukum Kementerian Hufron Asrofi, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu memastikan semuanya lengkap. Rapat dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Selatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo