Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan belum menerima pengajuan uji laik jalan bus listrik PT Mobil Anak Bangsa (PT MAB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Joko Kusnanto mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan rancang bangun untuk kendaraan bus listrik PT MAB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Belum ada (pengajuan rancang bangun). (Kendaraan bus listrik) PT MAB setahu saya masih berupa prototipe untuk pameran,” ucapnya pada Selasa, 6 Maret 2018.
Dia menjelaskan, bus yang berupa purwarupa hanya untuk kalangan PT MAB karena hanya dipakai riset. Karena itu, tidak diperlukan izin rancang bangun dari Kementerian Perhubungan.
“(Tapi) kalau kendaraan tersebut akan dipakai di jalan, tentu harus pakai uji tipe, baik kendaraan lengkap maupun rancang bangun,” ujar Joko.
Meski bus listriknya belum uji tipe, PT MAB, yang didirikan Jenderal (Purn) Moeldoko, telah mendapatkan komitmen pembelian 200 unit dari dua perusahaan otobus (PO), yakni PO Pahala Kencana 150 unit dan PO Sabar Subur 50 unit. Penandatangan komitmen tersebut dilakukan dalam ajang Giicomvec 2018, Sabtu, 3 Maret 2018.
Sehari berikutnya, PT MAB melakukan tanda tangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Angkasa Pura II untuk uji coba pengoperasian bus listrik di Bandara Soekarno-Hatta.