Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain untuk mencapai target penurunan emisi karbon, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan insentif sepeda motor listrik dapat membuat mendorong penghematan subsidi BBM serta mendorong industri kendaraan listrik yang masih lesu di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengatakan Indonesia saat ini adalah negara net importer minyak yang juga melakukan subsidi energi, khususnya subsidi BBM. Karena itu, peningkatan kebutuhan BBM akan berbanding lurus dengan kebutuhan biaya subsidi. "Di mana sebenarnya, subsidi ini dapat dialokasikan untuk pembangunan Indonesia,” kata Rachmat melalui keterangannya pada Rabu, 12 Desember 2022.
Karena itu, pemerintah menilai dorongan penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan subsidi BBM. Pemerintah juga beralasan industri kendaraan listrik di Indonesia masih sangat baru atau sebagai “infant industry” sehingga memerlukan dukungan pemerintah, salah satunya melalui pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik.
Adapun alasan pemerintah lebih memilih sepeda motor listrik ketimbang mobil listrik karena mempertimbangkan jumlah pemilik motor yang besar di Indonesia. Rachmat menyebutkan jumlah kendaraan di Indonesia saat ini mencapai 21 juta mobil dan 115 juta motor.
Tren peningkatan diperkirakan akan terus berlanjut secara konsisten, seiring dengan jumlah pertumbuhan ekonomi penduduk Indonesia. Apabila pertambahan kendaraan tersebut terus disandingi dengan penggunaan BBM, tuturnya, maka Indonesia akan dihadapkan pada peningkatan kebutuhan subsidi BBM.
Pengguna kendaraan listrik memang masih relatif lebih rendah dibanding kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil atau BBM. Per Desember 2022, penjualan motor listrik mencapai 15 ribu unit, sementara mobil listrik sebesar 8 ribu unit. Angka tersebut masih jauh dibanding total penjualan kendaraan berbahan bakar fosil hingga 6,5 juta unit motor dan 1 juta unit mobil.
Selanjutnya: pemerintah berusaha menyusun program insentif pembelian sepeda motor listrik ...
"Perbandingan penjualan kendaraan listrik dengan total populasi kendaraan lebih kecil lagi, yaitu 0,01 persen untuk motor dan 0,04 persen untuk mobil," ucapnya.
Pertimbangan lainnya adalah kondisi peningkatan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi. Pertumbuhan jumlah kendaraan nasional dapat menghambat komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendorong pencapaian target Net-Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberikan beberapa insentif kepada pengguna kendaraan listrik. Di antaranya pembebasan pajak penjualan barang mewah bagi pembeli KBLBB Completely Knock Down (CKD) yang memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN.
Selain itu pemerintah juga telah memberikan pembebasan aturan ganjil genap bagi pengguna kendaraan listrik dan pemberian tarif pajak daerah (PKB dan BBNKB) yang lebih rendah dibanding untuk kendaraan ICE hingga kemudahan DP 0 persen untuk KBLBB.
Kendati demikian, Rachmat mengatakan industri dan pasar kendaraan listrik di Indonesia saat ini masih lesu. Alhasil, pemerintah berusaha menyusun program insentif pembelian sepeda motor listrik yang dapat mendorong ketertarikan dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik. Tujuannya adalah memacu perkembangan industri otomotif energi baru.
Terlebih ada perbedaan harga yang cukup signifikan antara kendaraan listrik dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. "Insentif ini berperan penting dalam mengurangi selisih harga kendaraan ICE dan kendaraan listrik yang ramah lingkungan, sehingga kendala perbedaan harga menjadi tidak signifikan," kata Rachmat.
Selain itu, fasilitasi insentif kepada industri otomotif juga dinilai sebagai opsi kebijakan yang dapat diaplikasikan untuk mendorong produksi kendaraan listrik. Pemerintah juga berencana menggandeng swasta untuk mendorong mendorong minat dan memotivasi perubahan perilaku masyarakat dalam mengadopsi kendaraan listrik. Kolaborasi dengan swasta, menurut Rachmat, dapat memberikan variasi jenis kendaraan bagi konsumen dan menghadirkan ekosistem fasilitas kendaraan listrik yang masih perlu dilengkapi agar bisa bersaing dengan ekosistem kendaraan BBM.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memperkirakan besaran subsidi yang bakal disalurkan pemerintah berkisar Rp 6 juta per unit sepeda motor.
Saat dimintai konfirmasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan rencana atau skema pemberian subsidi sepeda motor listrik hingga kini masih didiskusikan. Menurutnya, pembahasan masih berlanjut lantaran anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2023.
Sementara Kementerian Perhubungan memastikan subsidi motor listrik bakal digelontorkan untuk pembelian kendaraan baru dan konversi. Artinya, warga yang membeli motor listrik anyar maupun yang ingin mengganti motor lamanya yang berbahan bakar minyak (BBM) akan memperoleh subsidi dari pemerintah.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan pun memastikan rumusan subsidi sepeda motor listrik ini tengah digodok bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Keuangan. Menurut Danto, kedua kementerian itu tengah merumuskan peta jalan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke tenaga listrik ini.
Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah akan memprioritaskan penyaluran subsidi ke masyarakat yang membutuhkan, misalnya ojek online atau ojol. "Wah, itu ojol penting, kita prioritasin," kata Arifin.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Kementerian Luhut Tunjuk Belitung Jadi Tuan Rumah World Ocean Assessment 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini