Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan 10 paket pekerjaan preservasi atau pemeliharan jalan dan jembatan tahun 2023 untuk tahun 2023. Pekerjaan ini ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap askses jalan yang semakin baik bakal menunjang perekonomian masyarakat sekitar. "Kami harap konektivitas yang semakin baik bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan dapat membantu percepatan pembangunan," kata Basuki melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.
Adapun 10 paket perbaikan jalan nasional Lampung tersebut meliputi preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang-Simpang Bujung Tenuk (Simpang Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu), preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Bujung Tenuk – Batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur (ruas Simpang Bujung Tenuk-Terbanggi Besar).
Kemudian, preservasi jalan dan jembatan ruas Batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur-Way Jepara-Simpang Bakauheni dan Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Tegineneng-Simpang Tanjung Karang-KM 10 (Terbanggi Besar-Tegineneng-Sukadana), preservasi jalan ruas KM 10 (Panjang) - Bakauheni (Jalan Prof Dr.Ir Sutami-Jalan Sribawono-Simpang Sribawano), preservasi jalan dan jembatan ruas Sanggi-Gedong-Tataan.
Kegiatan pemeliharaan jalan nasional lainnya adalah preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Gunung Kemala-Sanggi, preservasi jalan dan jembatan ruas Batas Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang Tambak, preservasi jalan ruas Padang Tambak-Bukit Kemuning-Batas Sumatera Selatan, preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar, dan preservasi jalan ruas Gedong Tataan-Jalan Monginsidi (ruas Simpang Tanjung Karang-KM 10; Simpang Tanjung Karang-Kurungan Nyawa).
Selanjutnya: Total jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298,41 km
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan program preservasi merupakan program pemeliharaan jalan yang harus dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk menjaga kemantapan jalan dalam kondisi baik.
“Saat ini terdapat program preservasi yang menggunakan skema long segmen, yaitu skema pemeliharaan secara menyeluruh pada suatu ruas jalan dengan memperhatikan kinerja dari penyedia jasa,” kata Susan.
Susan menjelaskan, jalan nasional di Provinsi Lampung menjadi jalan arteri dan kolektor sistem jaringan jalan primer yang terkoneksi dengan Pelabuhan Bakauheni dan Provinsi Sumatera Selatan, selain Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
"Total jalan nasional yang menjadi kewenangan BPJN Lampung yakni sepanjang 1.298,41 km. Terdiri dari Jalan Lintas Timur sepanjang 285,18 km; Jalan Lintas Tengah 323,92 km; Jalan Lintas Barat 323,62 km; Jalan Lintas Penghubung 347,69 km; dan Jalan Dalam Kota Bandar Lampung sepanjang 18 km," ungkapnya.
Pilihan Editor: Menteri PUPR Blak-blakan ke KPK Soal Godaan Korupsi Sangat Besar: Kalau ke Menteri Gak Bisa, ke Dirjen, lalu ke...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini