Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DEN Ungkap Peluang Indonesia di Tengah Penundaan Tarif Resiprokal Selama 90 Hari

Penundaan penerapan tarif Trump jadi peluang bagi Indonesia untuk melakukan pendekatan dengan AS sekaligus memperluas pasar

13 April 2025 | 15.54 WIB

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu saat ditemui seusai diskusi bertajuk "Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global" yang digelar The Yudhoyono Institute di Jakarta, 13 April 2025. TEMPO/Ilona
Perbesar
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu saat ditemui seusai diskusi bertajuk "Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global" yang digelar The Yudhoyono Institute di Jakarta, 13 April 2025. TEMPO/Ilona

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu menyatakan Indonesia punya peluang untuk pendekatan dengan AS, di satu sisi juga memperluas pasar dengan negara mitra dagang anggota ASEAN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bekas Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan penundaan tersebut memberi waktu bagi Indonesia melakukan negosiasi AS. “Yang penting kita masuk dengan pendekatan positive atittude. Mencari ruang untuk kita bisa berdialog dan mencari solusi dengan Amerika. Saya rasa sampai saat ini masih ditanggapi dengan baik,” ucapnya saat ditemui seusai diskusi yang digelar The Yudhoyono Institute di Jakarta, Ahad, 13 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Utusan khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Perdagangan itu memaparkan bahwa delegasi tingkat tinggi akan pergi ke AS pekan depan. Menurut Mari Pangestu, posisi Indonesia sama dengan negara-negara anggota ASEAN lain. Yakni sepakat tidak akan menerapkan tarif balasan atau retaliasi dan tak akan meningkatkan proteksi dagang.

Keputusan tersebut seperti diungkap para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) seusai pertemuan yang digelar 9-10 April 2025 di Kuala Lumpur Malaysia. Berdasarkan hasil kesepakatan para menteri ekonomi, ASEAN menegaskan dukungan pada sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). “Kita komitmen kepada WTO Multilateral Rules Based Trading System,” ucap Mari Pangestu.

Waktu 90 hari sebelum penerapan tarif Trump bisa digunakan untuk menyusun koordinasi dengan ASEAN. Seperti mencari mitra baru, memperluas pasar antara negara, mengajak dialog partner dagang dan memperluas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam pertemuan dengan para Menkeu ASEAN. Menurut Sri Mulyani, di tengah situasi ketidakpastian saat ini ASEAN memiliki potensi ekonomi yang besar jika berkerja sama.

“ASEAN dengan ukuran ekonomi mencapai US$ 3 triliun dan populasi diatas 650 juta memiliki potensi untuk makin bekerjasama erat menjaga dan memperkuat ekonomi regional,” ucap Sri Mulyani lewat pernyataan resmi, Jumat, 11 April 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus