Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyebutkan sebanyak 3.253 kali kejadian bencana selama setahun terakhir. Perhitungannya dimulai per awal Februari 2020 hingga akhir Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat akan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2021 bertema "Tangguh Hadapi Bencana" di Istana Negara Jakarta, pada hari ini, Rabu, 3 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Artinya, menurut Doni, setiap hari setidaknya ada sembilan kali kejadian bencana yang terjadi. "Apakah itu gempa, tsunami, erupsi gunung berapi, karhutla, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung," tuturnya.
Doni menjelaskan, kejadian bencana tersebut selalu diikuti dengan kehilangan harta benda dan korban jiwa. Ia lalu mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa kerugian ekonomi akibat bencana tiap tahun rata-rata mencapai Rp 28,8 triliun.
Hal ini belum memasukkan kerugian akibat hilangnya korban jiwa. "Belum lagi jika melihat statistik korban jiwa bencana dalam 10 tahun terakhir, rata-rata 1.183 jiwa meninggal akibat bencana," kata Doni.
Lebih jauh Doni mengutip pernyataan Bank Dunia yang menegaskan Indonesia adalah salah satu dari 35 negara dengan tingkat risiko ancaman bencana paling tinggi di dunia. Oleh karena itu, pemerintah tidak tinggal diam mengantisipasi potensi bencana.
Presiden sebelumnya telah memberikan arahan pada Rakornas Penanggulangan Bencana tanggal 4 Februari 2020 lalu di Sentul, Jawa Barat, seluruh instansi pemerintah TNI dan Polri dan pemerintah daerah harus bersinergi melakukan berbagai upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan.
Kesiapsiagaan tersebut termasuk di dalamnya terdapat perencanaan pembangunan yang berlandaskan pengurangan risiko bencana serta pelibatan pakar untuk memprediksi ancaman bencana. Selain itu harus ada perkuatan sistem peringatan dini, penyusunan rencana kontijensi, dan edukasi serta pelatihan kebencanaan.
ANTARA