Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Amsakar Achmad merespon perihal tak masuknya Rempang Eco City dalam 77 daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto. Meskipun Rempang tak masuk dalam daftar PSN yang terbaru, Humas BP Batam memastikan Rempang Eco City tetap berstatus PSN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Soal itu (Rempang tak masuk daftar PSN) saya dapat berita dari media, saya baca RPJMN, memang ada beberapa yang tidak masuk dalam daftar RPJMN sekarang," kata Amsakar, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertanyaan apakah tidak masuk itu, berarti RPJMN yang sudah diformulasikan sebelumnya tidak berlaku? Itu pertanyaannya, sebab kemarin masuk," kata Amsakar lagi.
Menurut Amsakar, saat ini ada dua dokumen soal daftar PSN, pertama dari Kemenko kedua dari RPJMN yang baru dikeluarkan Presiden Prabowo. "Kan ada dua dokumen itu sekarang, dokumen yang dari Kemenko itu ada, tapi dokumen yang dari RPJMN tidak ada," katanya.
Amsakar mengatakan, karena prinsipnya PSN ini kebijakan negara apa yang menjadi kebijakan akhir itu yang akan diikuti. "Apakah dilanjutkan atau tidak itu kewenangan Jakarta," kata dia.
Saat ditanya ada kemungkinan dihentikan atau tidak, Amsakar menegaskan yang tepat menjawab adalah kementerian.
Sementara itu, keesokan harinya, Rabu pagi. 12 Maret 2025, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait memastikan pengembangan kawasan terpadu Rempang Eco-City masih menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.
Menurut Tuty, sebagaimana yang termaktub dalam Arah Pembangunan Kewilayahan pada Lampiran IV Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung penyelesaian Proyek Rempang Eco-City yang nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi Batam,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Selasa, 11 Maret 202.
Jika merujuk dalam dokumen Presiden Pepres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 tersebut pada lampiran 1 Rempang Eco City tidak masuk dalam daftar indikasi PSN 2025-2029. Dari 77 daftar PSN untuk Kepri terdapat 4 kawasan, namun tidak ada Rempang Eco City.
Tetapi, dalam lampiran 4 tentang sasaran pembangunan Provinsi Kepulauan Riau terdapat poin "Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco City", sehingga PSN Rempang Eco City bisa disebut masuk ke dalam RPJMN 2025-2029, tetapi tak masuk dalam 77 daftar PSN Presiden Prabowo Subianto.
Begitu juga, 77 PSN tersebut sudah dijelaskan selain ada PSN baru, dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 itu juga menyatakan berkomitmen melanjutkan sejumlah proyek di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang berstatus carry over (meneruskan).
Pemerintah Diminta Memperjelas Status Rempang
Menurut Pengurus Bidang Politik Sumber Daya Alam LHKP PP Muhammadiyah Parid Ridwanuddin, pemerintah harus terbuka soal kondisi PSN Rempang Eco City, termasuk juga beberapa PSN bermasalah di masa Jokowi yang tidak masuk daftar PSN Prabowo tahun 2025 sampai 2029.
"Kalau memang evaluasi, apa hasilnya? Misalnya, PSN Rempang karena menggusur warga, Tanjung Bener Wadas menghabiskan sumber air warga atau PSN Tanjung Sauh Batam juga dievaluasi, apa catatan evaluasinya?" kata Parid. Beberapa PSN yang disebutkan Parid tidak termasuk dalam 77 daftar PSN Prabowo.
Dia mengatakan, jangan sampai rencana Prabowo mengevaluasi PSN hanya omon-omon saja. "Kalau kita lihat dari 77 daftar PSN itu, ternyata tidak ada evaluasi tetapi ditambah, artinya evaluasi PSN omon-omon," katanya.
Jika memang tidak ada evaluasi, kata Parid, artinya sejak awal Prabowo hanya menjadi anti tesis Jokowi. Dia seolah mendengarkan warga kelas bawah dengan iming-iming akan mengevaluasi PSN. "Maka diluncurkan awal-awal kalimat evaluasi. ternyata dia bukan anti tesis Jokowi, dia malah melanjutkan kebijakan Jokowi," kata Parid.
Pilihan Editor: Sepanjang 2024 Grup GoTo Catat Kerugian Rp 5,46 Triliun