Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan membuka opsi kerja sama dengan asuransi swasta melalui skema coordination of benefit (CoB). Skema ini memungkinkan peserta mendapat layanan di luar manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan cara ini pula, pasien JKN bisa mendapat fasilitas di kelas yang lebih tinggi ketika harus menjalani rawat inap.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo