Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi rencananya bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur pada Juli lalu, seiring pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Kala itu, penandatanganan Keputusan Presiden atau Keppres terkait pemindahan tersebut diagendakan sebelum 17 Agustus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sangat optimistis untuk kantornya. Ini masih nunggu satu, air. Airnya (siap) Juli,” ujar Jokowi usai meninjau lokasi lapangan HUT Kemerdekaan RI di IKN pada Rabu, 5 Juni lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wacana kepindahan Jokowi ke IKN itu gagal dan diundur hingga September. Pun Keppresnya juga tak kunjung diparaf. Jokowi kemudian disebut akan menetap di ibu kota negara yang baru selama 40 hari hingga purnatugas 20 Oktober mendatang. Namun, itu juga tak terlaksana.
Terkini, Jokowi berpesan agar tidak buru-buru memutuskan untuk pindah ke IKN. Pihaknya meminta untuk memastikan IKN layak huni sebagai sebuah kota yang memiliki fasilitas lengkap sebelum akhirnya Keppres terkait pemindahan ibu kota diteken.
“Semuanya ada kan ini butuh waktu, memindahkan ibu kota itu sekali lagi butuh waktu. Pindah rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota jadi jangan kejar-kejar sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya, nggak baik,” kata Jokowi usai menghadiri TNI Fun Run di IKN, Ahad, 6 Oktober 2024.
Kepala negara menyadari bahwa progres pembangunan istana negara tidak cukup menjadi patokan bahwa IKN layak huni. Sebagai sebuah kota, IKN kudu memiliki fasilitas yang menunjang ekosistem kehidupan. Mulai dari rumah tinggal, rumah sakit, sarana pendidikan, hingga pusat perbelanjaan.
“Saya kira ini normal, natural saja sehingga semuanya ekosistem terbangun, rumah sakit, sekolah, untuk urusan logistik semuanya sudah ada, baru pelan-pelan itu pun juga pelan-pelan kita pindahkan,” ujar Jokowi.
Drama Jokowi pindah ke IKN
Presiden Jokowi disebut akan pindah ke IKN pada Juli 2024. Namun, rencana itu mundur karena sejumlah infrastruktur, seperti bandara, belum siap. Kendati begitu, Jokowi sempat melaksanakan sidang kabinet paripurna di IKN pada Senin, 12 Agustus 2024. Agenda berlanjut dengan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di sana.
Jokowi kemudian dilaporkan bakal pindah ke IKN mulai September 2024. Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. “Yang saya tahu, programnya Pak Presiden (Jokowi), kalau nanti bandaranya beroperasi minggu pertama September, beliau pindahan,” kata Basuki ketika ditemui di Kementerian PUPR, Jumat, 23 Agustus 2024.
Plt Kepala Otorita IKN itu menuturkan, Kantor Presiden sudah siap digunakan, termasuk tempat tinggal presiden di Istana Negara. Infrastruktur dasar untuk keperluan pemerintah lainnya, seperti sebagian rumah menteri juga sudah bisa digunakan. Kemudian, rusun ASN yang sudah bisa untuk menampung perpindahan ASN secara bertahap.
Pada Awal September lalu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Jokowi akan pindah berkantor ke IKN pada 10 September hingga 19 Oktober 2024. “Ya, kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” kata Budi dalam wawancara di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 September 2024.
Jika dihitung dari rencana tersebut, Jokowi akan berada di IKN sampai pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029. Pelantikan Prabowo-Gibran dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang. Heru mengatakan, di sela berkantor di IKN, Jokowi kemungkinan akan berkunjung ke kota lainnya.
Rencana Jokowi berkantor di IKN pada Juli lalu berbarengan dengan agenda pemindahan ribuan aparatur sipil negara atau ASN. Target pemindahan ASN itu kemudian mundur menjadi September. Sama seperti Jokowi yang tak kunjung pindah ke IKN, pemboyongan ASN ke ibu kota negara yang baru juga batal. Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan ASN tak jadi dipindah pada September.
Jokowi mengatakan kepindahan ASN dan rencana berkantor permanen ke IKN perlu melihat kesiapan fasilitas. “Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah, karena menyangkut pindah apakah rumahnya siap, apakah apartemennya siap,” kata Jokowi seusai meresmikan flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat 6 September 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Keppres kepindahan ibu kota negara tak kunjung diteken
Publik sempak bertanya-tanya kapan Keppres pemindahan ibu kota negara diteken lantaran Jakarta sudah bukan daerah khusus ibu kota lagi berdasarkan UU DKJ. Pertengahan September lalu Jokowi mengatakan penandatanganan itu menunggu kesiapan ibu kota baru.
“Kalau Cuma tanda tangan, gampang. Satu detik. Tapi, (bagaimana) kesiapan IKN itu sendiri,” kata Jokowi kepada wartawan setelah membuka acara 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu, 18 September 2024.
Jokowi sebelumnya pernah menuturkan, penerbitan Keppres ini bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024. Lantaran Agustusan sudah lewat, kemungkinan Keppres pemindahan ibu negara diteken selepas Oktober. Kemungkinan Keppres pemindahan ibu kota negara ditandatangani oleh Prabowo juga kembali diungkapkan Jokowi saat itu.
Menurut dia, semua hal harus diperhitungkan sebelum penandatanganan. Bukan hanya soal bangunan, tapi juga ekosistem. Ruwetnya pemindahan ini membutuhkan waktu. “Yang tanda tangan bisa saya, bisa Pak Prabowo Subianto,” tuturnya.
Kepastian Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN diteken Prabowo disampaikan Jokowi usai menghadiri TNI Fun Run di IKN, Ahad kemarin, 6 Oktober 2024. Jokowi pun mengatakan Keppresnya bakal diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto ketika sudah resmi menjabat nantinya. “Ya mestinya gitu, (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI