Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kini Tinggal Rappaport

Pembatalan kontrak 7 tanker samudera Pertamina disetujui. Masih ada 21 tanker. 15 tanker milik inter maritime management, perusahaan bBruce Rappaport, pembatalan kontraknya masih seret.

26 Februari 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEHARI setelah Dr Ibnu Sutowo kembali dari Amerika, ada berita penting yang dikeluarkan Menpan Sumarlin. Melalui sebuah edaran pers lewat Antara dan beberapa kantor berita asing di Jakarta Kamis lalu, keterangan Dr. J.B. Sumarlin itu menyebutkan ada 7 tanker samudera Pertamina sudah disetujui lagi pembatalan kontraknya. Penandatanganan pembatalan kontrak itu di kantor Dirut Pertamina, jalan Perwira 6, Jakarta. Pada hari Rabu dan Kamis sore pekan lalu itu, berturut-turut dua perusahaan tanker samudera - Fair Ocean Trading Coy dari Hongkong dan National Shipping & Trading Corporation dari New York - menyetujui pembatalan beli-cicil 7 tanker tersebut. Persetujuan yang merupakan hasil perundingan pengacara Pertamina di New York, Burke & Parsons, juga berhasil mengurangi hutang sewa yang belum dibayar oleh Pertamina. Untuk tanker Pertamina Samudra XII milik Fair Ocean yang disewa Pertamina selama ini, hutang sewanya sudah menumpuk sampai $AS 39 juta. Tapi disepakati untuk dikurangi menjadi $AS 4,5 juta saja, yang akan dibayar tanpa bunga dalam 3 tahun mendatang. Sedang untuk ke-6 tanker milik perusahaan New York itu, yang ongkos sewanya sudah menggunung sampai $AS 298 juta, disepakati bahwa Pertamina cukup membayar $AS 42 juta saja, tanpa bunga, dalam 3 tahun mendatang. Jadi total jenderal untuk pembatalan kontrak ke-7 tanker samudera itu, Pertamina harus membayar ganti rugi sebanyak 46,5 juta dollar AS. Atau rata-rata $AS 6,5 juta per kapal. Dengan persetujuan minggu lalu itu, maka seluruhnya sudah 12 kontrak beli-cicil tanker samudera Pertamina yang dibatalkan oleh pemerintah. Dua tanker dari Norwegia, tiga dari Burmah Oil (Inggeris), enam dari New York dan sebuah tanker yang terdaftar di Hongkong itu. Maka tinggallah 21 tanker lagi, yang menurut Menteri Sumarlin, dikuasai oleh tiga kelompok pelayaran. Tarif Yang paling besar sahamnya dalam sisa kontrak 21 tanker itu, bukan rahasia lagi. Yakni Bruce Rappaport, yang melalui perusahaannya yang berkedudukan di Jenewa, Inter Maritime Management (IMM) mengageni 15 tanker samudera yang umumnya dibeli-cicil oleh Pertamina. Ditambah lagi dengan dua tanker BBM (bahan bakar minyak) Hull No. 93 dan Hull No. 285 yang sudah rampung dibangun di dok Jerman Howaldtswirke, tapi belum dibayar persekotnya oleh Pertamina. Sisanya disediakan oleh 2 pengusaha tanker lainnya, Spencer Davids dan Elias J. Kulukundis. Porsi yang terbesar itu, tampaknya masih agak seret urusan pembatalannya. Dua perusahaan yang diageni Rappaport, Matropico dan Rasu Maritima, masing-masing masih sedang bergulat melawan pengacara-pengacara Pertamina di pengadilan New York dan London. Matropico menggugat sewa cicil 4 tanker samudera Pertamina sebanyak $AS 16,5 juta, di antaranya tanker"Ibnu" dan tanker "Bruce", buatan dok Eriksberg, Swedia. Sedang Rasu Maritima yang memiliki 5 tanker samudera Pertamina, kini sedang digugat pula oleh maskapai Jepang yang membuat ke-5 tanker itu, Sanko Steamship Company. Atas pengaduan kedua perusahaan itu, pengadilan New York dan pengadilan London telah memerintahkan pembekuan harta kekayaan Pertamina di daerah yurisdiksi mereka. Namun di luar pengadilan, Rappaport telah lima kali mencari penyelesaian berupa ganti rugi untuk pembatalan kontrak ke-15 tanker itu dengan pemerintah Indonesia. Menurut The Asian Wall Street Journal, 27 Januari lalu, Rappaport mengajukan syarat ganti rugi 20% dari harga kontrak ke-15 tanker itu yang seluruhnya $AS 1,25 milyar. Jadi $AS 250 juta. Tapi meskipun syarat Rappaport itu sudah turun 50% dari usulnya yang sebelumnya, yakni $AS 500 juta bagi pembatalan kontrak 15 tanker itu, pemerintah Indonesia tetap belum setuju. Mungkin dengan harapan "tarif Rappaport" bakal turun lagi sampai rata-rata $AS 6,5 juta per kapal seperti Fair Ocean dan National Shipping.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus