Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah persiapan pemerintahan Presiden Prabowo membangun 3 juta rumah setahun, Pemerintah Provinsi Jakarta memindahkan warga yang tinggal di bawah kolong tol ke sejumlah rumah susun. Di antara mereka, ada yang bahkan sudah tinggal puluhan tahun sampai punya anak dan cucu.
Namun kebijakan ini hanya berlaku untuk warga dengan KTP DKI Jakarta. Untuk warga pendatang, Pemerintah Jakarta memberikan uang sewa 2 bulan, yang bisa digunakan untuk mengontrak rumah atau pulang kampung.
Salah satu warga yang sudah hidup di bawah kolong tol puluhan tahun adalah Wasto. "Saya hidup di sini sejak 1993 hingga memiliki lima anak dan lima cucu di sini," kata salah satu warga kolong tol Jembatan Tiga Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, seperti dikutip Antara, Minggu, 1 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia direlokasi ke Rusunawa Tongkol, Pademangan. Menurut dia, dulu di lokasi tersebut adalah perkampungan. Dia ikut menggarap lahan lalu ada penggusuran untuk pembangunan jalan tol sehingga warga di sini pindah.
"Setelah pembangunan selesai beberapa warga kembali ke sini," kata Wasto, yang kemudian membangun rumah triplek di kolong jalan layang tol itu.
"Anak saya lahir di sini semua, sekarang tiga anak sudah berumah tangga dan dua anak masih belum menikah. Mereka semua tinggal di sini," kata warga yang mengaku berasal dari Brebes, Jawa Tengah, itu.
Menurut dia, untuk kebutuhan listrik ada warga yang menyalurkan dan dirinya membayar Rp20 ribu per bulan. Sedangkan untuk kebutuhan air, ada yang membuat sumur sendiri dan ada juga warga membeli melalui air gerobakan.
"Semua warga di sini dari berbagai daerah, ada Brebes, Indramayu, Solo dan lainnya. Mereka ada yang memiliki KTP Jakarta," kata dia.
Ia mengaku senang dengan program pemerintah yang merelokasi penghuni kolong tol ke rumah susun.
Ia juga mengaku dapat lokasi di rumah susun yang memiliki satu kamar dan anak-anak yang lain sudah menikah dapat tempat pula. "Sejauh ini ngomongnya gak ada biaya tapi nanti ada biaya bulanan. Nanti juga dipikirkan," kata dia.
Warga lainnya bernama Siti Aminah mengaku tinggal di bawah kolong tol sejak 2002. Ia awalnya mengontrak rumah dan berjualan. Waktu ada uang dia beli bahan untuk hunian seperti kayu dan triplek.
"Ada uang sejutaan dibeli bahan untuk hunian di sini dan sudah tinggal hampir 20 tahun di sini," kata dia.
Ia mengaku rela dipindahkan ke rusun agar bisa mendapatkan hunian yang lebih baik lagi. "Saya di sini berjualan dan nanti bisa jualan di sana juga untuk bayar sewa," kata dia.
Lurah Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Tommy Haryanto mengatakan, ada 500 kepala keluarga (KK) yang memiliki KTP Jakarta di kolong tol Jembatan Tiga ini.
"Mereka direlokasi secara bertahap ke rusun yang sudah disiapkan pemerintah. Mereka yang bisa masuk rusun tentu yang memiliki KTP DKI Jakarta," kata dia.
Warga yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, juga direlokasi ke rumah susun (rusun) di wilayah tersebut. "Sudah mulai dipindahkan, kemarin kan sudah mulai ke Rusun Rawabuaya itu 44 keluarga," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta pada Senin malam.
Ada 257 keluarga dengan 685 jiwa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi. Dari 257 KK tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.
Selain direlokasi ke Rusun Rawa Buaya, ada rusun lain juga. "Di Tegal Alur, ada Pantai Indah Kapuk (PIK) juga. Kita upayakan Minggu ini," ungkap Uus.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menyebutkan bahwa pemindahan secara berkala dilakukan lantaran sebagian warga masih diurus pemberkasan serta pemilahan nama mereka. Pemberkasan tersebut termasuk pembuatan rekening Bank DKI serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari warga yang akan direlokasi. "Prosedur penerbitan itu perlu waktu memang," kata Agus.
Bagi warga kolong Tol Angke yang ber-KTP di luar DKI Jakarta akan diberi uang sewa sebesar Rp1,5 juta untuk kebutuhan dua bulan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kompensasi bagi 98 kepala keluarga (KK) yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang ber-KTP luar Jakarta.
"Bagi yang non-KTP DKI saat ini akan diberikan kompensasi dalam bentuk uang sewa, yang mau masih tinggal di Jakarta," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.
Masing-masing dari 98 KK tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,5 juta untuk uang sewa selama dua bulan.
Selain itu, kata Firman, 98 KK tersebut akan mendapatkan bantuan sembako dari Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pihak kecamatan/kelurahan setempat.
Firman menuturkan bahwa uang kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak wajib digunakan sebagai uang sewa. Warga yang mendapatkan kompensasi juga bisa pulang ke daerah asal.
"Kalaupun mereka nanti ternyata mau pulang kampung, maka mereka akan dikoordinasi oleh Dinas Sosial untuk pemberangkatan ke daerahnya masing-masing," tutur Firman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menyebutkan bahwa 98 KK yang ber-KTP luar DKI Jakarta itu adalah daftar yang sudah direkapitulasi oleh pihak Kelurahan Jelambar Baru.
"Selama yang bersangkutan ber-KTP daerah (luar DKI) dan tercatat di dalam daftar yang sudah dilakukan oleh kelurahan. Mereka tetap akan diberikan uang sewa," ungkap.
Pilihan Editor Sri Mulyani Siapkan Rp 724,3 Triliun untuk Anggaran Pendidikan 2025, Berapa untuk Gaji Guru?