Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengalihan program pensiun abdi negara ke BP Jamsostek terlunta-lunta.
Aturan pelaksana semestinya disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Putusan Mahkamah Konstitusi bakal menjadi penentu.
SATU berkas dokumen elektronik menuntun Pahala Nainggolan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Dokumen itu beredar dan masuk radar Pahala, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, tak lama setelah Tjahjo dilantik menjadi menteri urusan abdi negara pada Oktober 2019.
Berkas elektronik itu tak lain rancangan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang pemberian perlindungan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian bagi pegawai honorer pemerintah. PT Taspen (Persero) bakal menjadi penyelenggaranya. Rancangan peraturan ini sudah disetip KPK dalam program koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi pada Juli 2019. “Drafnya ternyata beredar lagi setelah Pak Tjahjo naik,” kata Pahala di kantornya di Jakarta, Kamis, 20 Februari lalu.
Pahala bertandang ke kantor Tjahjo pada Kamis, 6 Februari lalu. Kepada sahibulbait, dia mengingatkan bahwa rancangan peraturan tersebut melanggar sejumlah ketentuan. Salah satunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo