Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor perikanan selama masa libur Lebaran mencapai Rp 1 triliun. Nilai tersebut didapatkan pada periode 24 Maret hingga 2 April 2025 di 32 provinsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan KKP, Ishartini mengatakan selama libur panjang Idul Fitri ekspor perikanan tetap berjalan seperti biasanya. Dia menyatakan Badan Mutu KKP memiliki 47 unit pelaksana teknis untuk mendukung aktivitas bisnis tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ishartini, sektor perikanan merupakan salah satu komoditas ekspor non-migas yang menjadi andalan Indonesia, dengan pasarnya menjangkau 140 negara, termasuk Australia hingga Jepang. “Komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global diantaranya udang, tuna-skipjack, cephalopoda (cumi dan gurita), kepiting dan rumput laut,” ucap Ishartini melalui keterangan resminya, dikutip Rabu, 9 April 2025.
Kegiatan ekspor perikanan itu terjadi di Sumatera Utara dengan 413 kali ekspor mencapai 4.540.893 kilogram, Nusa Tenggara Timur sebanyak 18 kali ekspor dengan total 13.159 kilogram. Kemudian di Kepulauan Riau sebanyak 54 kali dengan total 227.822 kilogram.
Selain itu aktivitas ekspor sektor perikanan juga berlangsung di Bali sebanyak 159 kali dengan total 312.902 kilogram, Sulawesi Selatan sebanyak 131 kali dengan total 1.850.855 kilogram, Kalimantan Selatan 19 kali dengan total 22.974 kilogram, dan Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 133 kali dengan total 2.850.832 kilogram.
Selain itu, ekspor perikanan di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 11 kali semasa libur Lebaran dengan total 41.290 kilogram, serta ekspor dari ujung timur Indonesia di Papua Barat Daya melalui Pelabuhan Sorong mencapai 17 kali dengan total 46.047 kilogram. “Secara umum dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia proses ekspor terlayani dengan baik walaupun tanggal merah,” kata Ishartini. Menurutnya, seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan karena seluruh negara sudah terinfo tentang jaminan produk perikanan yang telah melalui proses sesuai standar.
Pilihan editor: Apindo: Pelemahan Rupiah Membebani Pengusaha