Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menargetkan memperbaiki ekosistem mangrove dengan penanaman mangrove seluas 200 hektare di 12 lokasi. ”Salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 Ha yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Aryo Hanggono dalam keterangan tertulis, Ahad, 26 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rehabilitasi tanaman mangrove di lokasi itu, kata dia, bertujuan untuk menangkal abrasi serta meningkatkan ekosistem laut. Tak hanya itu, lokasi ini juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lampung Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun luas mangrove di Indonesia mencapai 3,49 Juta hektare. Namun saat ini sebanyak 52 persen atau 1,82 juta hektare di antaranya dalam kondisi rusak.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN Tahun 2020 – 2024, KKP diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1800 Ha. “Mengingat hal ini merupakan target dalam upaya rehabilitasi mangrove di Indonesia," ujarnya.
Upaya lain yang dilakukan KKP dalam mendukung rehabilitasi mangrove adalah dengan memfasilitasi lokasi mangrove melalui pembangunan tracking mangrove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 Kabupaten/Kota pada tahun 2021.
Sementara Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf mengatakan hutan mangrove adalah penyimpan cadangan ‘karbon biru’ yang melimpah selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.
"Indonesia memiliki 23 persen dari mangrove dunia, mangrove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia selain sebagai ekosistem penting pengendali ekosistem laut” ujar Yusuf.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga mangrove dari perusakan, memanfaatkan ekosistem mangrove dengan cara yang bijak dan tetap menjaga kelestariannya karena ekosistem mangrove sangat rentan dan ekositemnya terbatas.
Penanaman mangrove seluas 200 hektare rencananya akan dilakukan di 12 lokasi di seluruh Indonesia, yaitu Provinsi Aceh terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung terletak di Kabupaten Belitung, dan Provinisi Sumatera Barat terletak di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain itu penanaman mangrove akan dilakukan di Provinsi Lampung terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Jawa Barat terletak di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah terletak di Kabupaten Rembang, dan Provinsi Jawa Timur terletak di Kabupaten Sampang.
Tak hanya itu, penanaman mangrove bertempat di Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan, Provinsi Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Menpawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur terletak di Kota Kupang.