Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Klaim Karaha Dibayar

4 Januari 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah menyiapkan opsi pembayaran klaim kepada Karaha Bodas Co. (KBC) sebesar US$ 261 juta atau sekitar Rp 2,21 triliun dalam sengketa proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Karaha Bodas, Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan usul PT Pertamina (Persero). Tapi, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, opsi pembayaran klaim kepada KBC, sesuai dengan keputusan lembaga arbitrase internasional, hanya merupakan satu dari beberapa opsi yang disiapkan pemerintah. Opsi pembayaran ini di-lontarkan Pertamina kepada pemerintah karena dana pada 15 rekening Pertamina—pada beberapa bank di Amerika yang dibekukan akibat kasus itu—jauh lebih besar lagi, yakni US$ 650 juta atau sekitar Rp 5,52 triliun. Pertamina menilai lebih baik dana yang ditahan hanya US$ 261 juta, ketimbang US$ 650 juta. Tapi belakangan ternyata dana tuntutan itu sudah membengkak menjadi US$ 290 juta atau sekitar Rp 2,46 triliun karena faktor bunga dan lain-lain. ”Secara ekonomis, argumen Pertamina cukup valid,” ujar Purnomo. Y. Tomi Aryanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus