Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melaporkan hasil investigasi mengenai kasus kecelakaan kereta api yang melibatkan KΑ 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur yang terjadi pada 5 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KNKT menyimpulkan kecelakaan ini terjadi akibat permasalahan sinyal. Saat itu, Stasiun Cicalengka masih menggunakan sinyal mekanik sementara Stasiun Haurpugur sudah menggunakan sinyal elektrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt. Kasubkom IK Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas mengatakan kecelakaan ini terjadi akibat adanya uncommanded signal atau sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah oleh peralatan persinyalan blok mekanik Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur.
Berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, kata Gusnaedi, saat sebelum kecelakaan, muncul uncommanded signal berupa pemberian 'blok aman' ke arah Stasiun Cicalengka.
Sebagai informasi, uncommanded signal merupakan efek transien tegangan dengan amplitudo sangat tinggi dalam waktu sangat singkat saat operasi pensaklaran relay sistem interface Stasiun Cicalengka saat proses menerima sinyal dari Stasiun Haurpugur. Efek ini kemungkinan dipengaruhi oleh kondisi pengkabelan serta grounding sistem interface dan peralatan persinyalan blok mekanik Stasiun Cicalengka.
Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka. "Tanda panah kuning ini mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui kereta api," kata Gusnaedi dalam Media Rilis Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Indikasi 'blok aman' ini membuat pengatur perjalanan kereta api atau PPKA memberikan izin kepada KA 350 CL Bandung Raya untuk melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Cicalengka. Sementara di saat yang bersamaan, KA 65A Turangga juga melintas dari Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur.
Selanjutnya: Permasalahan sinyal terjadi tak hanya sekali
Berdasarkan hasil investigasi KNKT, anomali berupa uncommended signal serupa ternyata telah terjadi beberapa kali sejak Agustus 2023. Namun, anomali tersebut tidak teridentifikasi sebagai gangguan blok sehingga tidak tercatat dalam laporan gangguan persinyalan.
Karena itu, unit yang bertanggung jawab memastikan sistem persinyalan bekerja sebagaimana mestinya tidak mengetahui adanya anomali hubungan blok antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka. "Kondisi ini menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari anomali tersebut," ujar dia.
Sementara itu, KNKT juga tidak menemukan prosedur pelayanan KA yang spesifik terkait hubungan persinyalan blok elektrik mekanik. "Prosedur pelayanan KA yang tertuang di dalam prosedur masing-masing stasiun tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan blok elektrik dengan mekanik," ucap Gusnaedi.
Selanjutnya: Kronologi kecelakaan
Kronologi kecelakaan berawal saat KA 350 CL Bandung Raya berangkat dari Stasiun Rancaekek menuju Stasiun Haurpugur pada pukul 05.41 WIB tanggal 05 Januari 2024. Pada pukul 05.46 WIB, terdapat KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Nagreg menuju Stasiun Cicalengka. Pada pukul 05.51 WIB, KA 350 CL Bandung Raya datang dan berhenti di Jalur II St.Haurpugur dan kemudian diberangkatkan kembali pukul 05.56 WIB ke Stasiun Cicalengka.
Pukul 05.59 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur. Terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka - Stasiun Haurpugur. Diketahui akibat kecelakaan tersebut sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka-luka.