Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Komdigi Keluarkan Surat Edaran ke Pemda Bali untuk Matikan Internet Selama Hari Raya Nyepi

Komdigi mengeluarkan surat edaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mematikan jaringan internet selama Hari Raya Nyepi 2025.

26 Maret 2025 | 22.00 WIB

Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi Bandara I Gusti Ngurah Rai saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali, Senin, 11 Maret 2024. Pengamanan yang dilakukan oleh Pecalang di seluruh desa adat di Bali tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani catur brata penyepian atau tidak menyalakan api (amati geni), tidak berpergian (amati lelungan), tidak bersenang-senang (amati lelanguan), dan tidak bekerja (amati karya) selama 24 jam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memantau situasi Bandara I Gusti Ngurah Rai saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali, Senin, 11 Maret 2024. Pengamanan yang dilakukan oleh Pecalang di seluruh desa adat di Bali tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani catur brata penyepian atau tidak menyalakan api (amati geni), tidak berpergian (amati lelungan), tidak bersenang-senang (amati lelanguan), dan tidak bekerja (amati karya) selama 24 jam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan surat edaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mematikan jaringan internet dan menghentikan segala bentuk siaran selama Hari Raya Nyepi 2025. “Komdigi sudah mengeluarkan surat kepada Pemda Bali ya, untuk menghentikan Internet juga siaran tv selama puasa Nyepi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini akan berlaku pada 29 Maret 2025 mulai pukul 06.00 WITA hingga jam yang sama di keesokkan harinya. Nantinya, kata dia, kendali untuk mematikan jaringan tersebut akan diserahkan pada operator seluler di masing-masing wilayah. “Kendalinya di operator nanti ya,” kata Wayan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah telah menginstruksikan seluruh operator seluler untuk mematikan jaringan telekomunikasi selama perayaan Hari Raya Nyepi. Menurut dia, hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. “Ini permintaan sebetulnya dari Pemerintah Provinsi Bali dan kami sudah berkoordinasi dengan yang terkait hal ini,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers Persiapan Posko Bersama Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 2025 di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Dia menyebut penghentian jaringan internet di momen perayaan umat Hindu yang bertepatan dengan mudik lebaran 1446 Hijriah itu merupakan bentuk toleransi beragama. “Penghentian sementara selama 1 hari di hari Nyepi adalah dalam rangka mengormati saudara kita merayakan Nyepi,” ujar dia.

Meutya juga menuturkan, Dengan dua perayaan keagamaan terjadi hampir bersamaan, Meutya Hafid memprediksi akan terjadi peningkatan frekuensi kebutuhan internet hingga 20 persen. “Dibandingkan rata-rata pengguna harian pada masing-masing operator itu naiknya nanti bisa sampai 20 persen,” kata dia menambahkan.

Oleh sebab itu, untuk memastikan layanan tetap lancar Komdigi membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mendirikan posko operator seluler di sejumlah titik. Dia merinci terdapat 35 unit pelaksana teknis yang akan memonitor spektrum frekuensi radio di seluruh Indonesia, dan 5 posko Angkutan Lebaran Terpadu. Kelimanya akan disebar di berbagai titik yang diprediksi menjadi tempat yang paling padat, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, Rest Area KM57, KM62, Stasiun Gambir Jakarta dan Stasiun Tawang Semarang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus