Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Selain peresmian tersebut, Prabowo juga menandatangani keputusan terkait pengangkatan sejumlah pejabat di dalamnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Struktur organisasi Danantara terdiri dari dua komponen utama, yaitu Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Ketentuan mengenai struktur ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Adhi Karya: Perkuat pertumbuhan bagi pembangunan infrastruktur
PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyatakan bahwa kehadiran BPI Danantara akan mendukung pertumbuhan ekonomi serta memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Danantara secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 24 Februari 2025.
“Merupakan langkah strategis dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan ke depannya akan memberikan dampak positif untuk pembangunan infrastruktur,” kata Corporate Secretary Rozi Sparta dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 25 Februari 2025, dikutipdar Antara.
Telkom nilai dapat tingkatkan daya saing global
Sementara itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menilai bahwa BPI Danantara berpotensi menciptakan nilai tambah dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Telkom menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi secara aktif dengan memanfaatkan kapabilitas dan ekosistem digitalnya, mencakup infrastruktur telekomunikasi digital hingga solusi inovatif yang mendukung transformasi di berbagai sektor industri.
“Telkom akan mengedepankan sinergi dengan berbagai pihak dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar VP Corporate Communication Telkom Indonesia Andri Herawan Sasoko di Jakarta, Selasa.
Andri menegaskan bahwa TelkomGroup akan terus menjaga kualitas layanan terbaik serta memastikan bahwa komitmen terhadap pelanggan tetap menjadi prioritas utama. “Kami akan terus menghadirkan beragam solusi digital yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan transformasi digital Indonesia,” ujar Andri.
INDEF: Struktur Danantara bisa buat pengawas bias
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti susunan kepengurusan (BPI Danantara. Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, menilai bahwa fungsi pengawasan dalam Danantara berpotensi bias karena banyaknya pejabat publik yang menduduki posisi strategis.
Sebagai gambaran, Danantara memiliki dua struktur utama, yaitu Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana membawahi dua holding: investasi yang dikelola oleh Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir dan operasional di bawah Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.
Sementara itu, posisi Chief Executive Officer (CEO) atau Kepala Danantara dijabat oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas, dengan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua.
Menanggapi ini, Andry dalam acara diskusi publik bertajuk ‘Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa?’ pada Senin, 24 Februari 2025, mengatakan, “Orangnya itu-itu lagi. “Kita bisa melihat di sini kemungkinan besar Menteri akan diawasi oleh Menteri. Jadi Menteri Investasi dan Hilirisasi selaku dari CEO Danantara, itu nanti akan diawasi oleh Menteri BUMN,” kata dia.
Selain itu, Andry juga menyoroti posisi Wakil Menteri BUMN dalam struktur operasional Danantara, yang menurutnya dapat menimbulkan tumpang tindih peran antara pengawasan dan operasional. “Karena ini berada di Kementerian yang sama. Ini menurut saya juga jadi sentimen bahwa Kementerian BUMN tidak mau melepas begitu saja,“ ujar Andry.
Ia menambahkan bahwa jika kepengurusan Danantara hanya diisi oleh birokrat atau pejabat dari lingkungan kementerian, maka potensi intervensi politik dalam pengelolaan asetnya akan semakin besar.
Sultan Abdurrahman, Adil Al Hasan, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ragam Sorotan Media Asing Terhadap Danantara