Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kongsi dengan Alipay dan WeChat Pay, Ini Rencana BCA

Presiden Direktur PT BCA Jahja Setiaatmadja memastikan rencana perusahaannya bekerja sama dengan Alipay dan Wechat Pay masih berproses.

13 Januari 2020 | 18.20 WIB

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan keterangannya seusai membuka acara BCA Expo Jakarta 2019 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 26 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan keterangannya seusai membuka acara BCA Expo Jakarta 2019 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 26 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk alias BCA Jahja Setiaatmadja memastikan rencana perusahaannya bekerja sama dengan Alipay dan Wechat Pay masih berproses.

"Dua-duanya kami proses, tinggal bagaimana mereka, kalau WeChat Pay kelihatannya sudah oke QRIS boleh, kalau enggak salah. Kalau Alipay belum, jadi selama belum bisa terhubung dengan QRIS ya enggak bisa karena itu ketentuan internal," ujar Jahja di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya menyebut penerapan dompet digital Alipay dan Wechat Pay harus mengikuti QR Indonesia Standar (QR) dalam transaksinya. Apabila kedua dompet digital tersebut tidak mengikuti aturan QRIS, maka regulator, dalam hal ini Bank Indonesia melakukan penindakan secara tegas. Dari dua perusahaan tersebut, baru WeChat Pay yang mengantongi izin operasional dari Bank Indonesia.

Di samping itu, Jahja mengatakan ada ketentuan lainnya agar perseroan mesti terhubung dengan perusahaan teknologi internasional. "Contohnya CIMB sudah bisa karena CIMB Malaysia sudah bekerja sama dengan WeChat, jadi mereka sudah punya IT Company dan bisa dipakai sebagai vehicle dan karenanya bisa lebih dulu," tuturnya.

Saat ini BCA masih menunggu proses internal dalam menggandeng perusahaan teknologi informasi, sebelum akhirnya bekerja sama dengan perusahan dompet digital asal Cina tersebut. Jahja menargetkan kerja sama itu bisa dilakukan secepatnya pada tahun ini.

Sebelumnya, setelah mewajibkan QR Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi nontunai berbasis aplikasi per 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI) juga sedang mengembangkan QRIS untuk transaksi cross border inbound dan cross border outbound.

Dengan ini, ke depan aplikasi pembayaran nontunai di luar negeri bakal digunakan di Indonesia dan begitu juga sebaliknya, aplikasi pembayaran nontunai Indonesia juga bakal bisa digunakan di luar negeri.

Transaksi cross border inbound QRIS dikembangkan dalam rangka menyasar wisatawan dan TKI terutama dari negara-negara ASEAN, China, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.

Adapun transaksi cross border outbound dikembangkan dalam rangka menyasar WNI yang melaksanakan haji ke Arab Saudi serta melakukan pariwisata di negara-negara Asean.

 

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus