Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KPA Kritisi Visi Misi Ganjar - Mahfud Soal Reforma Agraria: Yang Digenjot Bagi-bagi Sertifikat Tanah

Sekjen KPA Dewi Kartika mengkritisi visi-misi pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal reforma agraria.

15 Januari 2024 | 15.52 WIB

Gaya Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Gaya Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengkritisi visi-misi pasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal reforma agraria.

Adapun dalam dokumen visi-misinya, Ganjar-Mahfud menyapikan program Reforma Agraria Tuntas. Ganjar-Mahfud menjanjikan penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan, termasuk redistribusi dan legalisasi tanah yang bebas mafia tanah untuk memastikan proses administrasi dan dokumentasi lahan yang transparan, cepat, akurat, dan murah.

"Kelebihannya, ada isu mafia tanah. Termasuk transparansi dan akuras data. Ini jadi program penunjang reforma agraria," kata Dewi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Agraria KPA 2023 yang disiarkan di kanal YouTube KPA, Senin, 15 Januari 2024.  

Sayangnya, Dewi menuturkan, Ganjar-Mahfud masih memasukkan narasi legalisasi tanah. Program ini selama in dikena seagai sertifikasi tanah sebagai agenda reforma agraria. Padahal, kata Dewi, masuknya skema legalisasi tanah pada era Presiden Jokowi menjadi hambatan utama realisasi reforma agraria.

"Konflik agraria, koreksi ketimpangan, malah tidak disentuh. Yang digenjot bagi-bagi sertifikat tanah yang sebenarnya itu tidak berkonflik," ujar Dewi. Lagipula, menurut Dewi, bagi-bagi sertifikat tanah mestinya mejadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harian Kementerian ATR/BPN. 

Oleh karena itu, Dewi berujar, Ganjar-Mahfud mesti memperbaiki visi-misi tersebut jika berkomitmen dalam agenda reforma agraria. Dewi menyarankan, pasangan capres-cawapres yang diusung PDIP itu tidak lagi memasukkan agenda legalisasi aset yang non-konflik dan non-kepentingan. Sebab, agenda tersebut justru akan mendistorsi reforma agraria. 

"Mari fokus pada isu ketimpangan, penyelesaian konflik, perwujudan kedaulatan pangan, keseimbangan ekologis, dan sebagainya," tutur Dewi. 

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Dorong Kolaborasi UMKM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus