Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kualitas Tenaga Kerja UMKM Dinilai Masih Rendah

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menilai kualitas tenaga kerja UMKM masih rendah.

13 Agustus 2024 | 07.34 WIB

Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Perbesar
Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Yulius, mengatakan akan terus mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM supaya berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Dan berperan dalam perekonomian nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yulius mengatakan, bahwa peran UMKM itu 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurut dia, angka 60 persen PDB itu terkesan besar 60 persen. "Tapi usaha yang lebih besar itu perannya 40 persen, yang jumlahnya sedikit," kata Yulius kepada wartawan di Kementerian UKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyatakan Kementerian akan terus mendorong dan menaikan peran UMKM yang lebih besar dalam aktivitas perekonomian, dalam PDB, dan juga tenaga kerja. "Tenaga kerja memang sudah besar, tapi yang belum adalah kualitas tenaga kerja UMKM," ucap dia.

Yulius juga mengatakan, Kementerian yang dipimpin Teten Masduki ini sedang menyiapkan rencana strategis mendorong transformasi UMKM. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan berikutnya. Yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Rencana strategis itu disiapkan Kementerian ini bersama Bappenas. Keduanya tengah menyusun rencana strategis itu untuk mentransformasi UMKM. Mengubah struktur ekonomi menjadi berbasis industri bernilai tambah tinggi dan penerapan teknologi serta inovasi.

Dorongan akan diberikan agar UMKM meningkatkan teknologi sehingga dapat terkoneksi dengan usaha-usaha besar. “Ini perlu kita dorong agar terjadi rantai pasok,” ujar Yulius.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus