Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kuota Impor Bakal Dihapus, Bos Bapanas: Hanya Komoditas yang Belum Swasembada

Pemerintah hanya akan menghapus kuota impor untuk komoditas yang belum mencapai swasembada, seperti daging, kedelai, dan bawang putih.

11 April 2025 | 08.29 WIB

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor hanya ditujukan bagi komoditas tertentu dengan produksi domestik yang belum mencukupi kebutuhan nasional. Dengan kata lain, pemerintah hanya akan menghapus kuota impor untuk komoditas yang belum mencapai swasembada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Itu Bapak Presiden maksudnya supaya dipermudah, dibuka seluas-luasnya, jangan hanya 1-2 perusahaan saja. Angkanya kan sudah ada di neraca komoditas, itu yang dibuka. Jangan ditafsirkan bahwa semuanya dibuka untuk impor. Tidak begitu," ujar eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia ini dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah, Arief menjelaskan, telah menghitung kebutuhan nasional setiap komoditas. Dengan penghapusan kuota, itu berarti tak hanya segelintir pelaku usaha yang diperbolehkan mengimpor sesuai dengan neraca komoditas. Kebijakan ini, ujar dia, bertujuan memperluas kesempatan bagi pelaku usaha.

Arief mencontohkan, komoditas yang belum mencapai swasembada sehingga memerlukan dukungan importasi adalah daging. Berdasarkan data Proyeksi Neraca Pangan, komoditas daging ruminansia seperti daging sapi dan kerbau menunjukkan masih ada defisit antara ketersediaan stok terhadap kebutuhan konsumsi.

Stok daging ruminansia awal tahun ini yakni 65,6 ribu ton. Ditambah proyeksi produksi sapi dan kerbau dalam negeri setahun 410,3 ribu ton dan hasil pemotongan sapi dan kerbau bakalan 141,3 ribu ton, total ketersediaan bahan pangan ini sebanyak 617,3 ribu ton. Sementara proyeksi kebutuhan konsumsi setahun secara nasional di angka 766,9 ribu ton.

Selain daging ruminansia, kedelai dan bawang putih juga mengalami defisit. Ketersediaan kedelai dari stok awal tahun dan perkiraan produksi pada 2025 berkisar 392 ribu ton. Sedangkan kebutuhan konsumsi setahun berada di angka hingga 2,6 juta ton.

Sementara ketersediaan bawang putih totalnya 110 ribu ton. Angka ini merupakan akumulasi dari stok awal tahun 87 ribu ton dan perkiraan produksi setahun di tahun ini yang hanya 23 ribu ton. Kebutuhan konsumsi bawang putih pada tahun ini diperkirakan mencapai 622 ribu ton.

Pernyataan penghapusan kuota disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya daging.

“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi," ucap Prabowo.

Kepala Negara tak merinci apa yang dimaksud dengan praktik-praktik tersebut. Tapi berdasarkan penelusuran Tempo, sistem kuota impor terbukti membuka celah korupsi dengan melanggengkan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi di berbagai komoditas, di antaranya daging, bawang putih, dan ikan salmon.

Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Sedangkan perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor diminta untuk membeli izin dari mereka yang menerima kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus