Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

LHKP Muhammadiyah Kritik Komunikasi Mentrans saat Berlebaran di Pulau Rempang

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara berdialog dengan warga Rempang sebelum melaksanakan program transmigrasi.

3 April 2025 | 09.00 WIB

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara berlebaran dengan warga Pulau Rempang setelah pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Al Fajri, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, 31 Maret 2025. Tempo/Riri Rahayu
Perbesar
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara berlebaran dengan warga Pulau Rempang setelah pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Al Fajri, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, 31 Maret 2025. Tempo/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Parid Ridwanuddin mengkritik cara komunikasi Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dengan warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Menurut Parid, upaya Iftitah berdialog hingga merayakan Lebaran dengan warga di Rempang sejak 29 hingga 31 Maret 2025 adalah bentuk hegemoni pemerintah. "Kami melihat itu cara halus pemerintah membujuk warga," kata Parid kepada Tempo, Senin, 31 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kunjungan Iftitah selama tiga hari di Rempang berkaitan dengan rencana pelaksanakan program transmigrasi lokal. Pemerintah menyebut program ini sebagai jalan keluar dari persoalan pelaksanaan PSN di kawasan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Iftitah mengklaim tidak ada pemaksaan dalam program transmigrasi lokal. Saat itu, ia memastikan kedatangannya berdialog dengan warga hanya untuk menyerap aspirasi. Menurutnya, transmigrasi harus dilaksanakan secara sukarela.

Namun menurut Parid, dialog maupun klaim tanpa pemaksaan akan tetap sia-sia bila pemerintah tidak mengevaluasi proyek Rempang Eco City secara menyeluruh. Apalagi proyek itu menimbulkan konflik agraria dan kriminalisasi terhadap warga. "Pernyataan tidak memaksa harus dibarengi dengan upaya pemerintah memastikan proyek Rempang Eco City tidak berjalan," ujar Parid. 

Parid—yang juga mengadvokasi masyarakat Pulau Rempang—menuturkan program transmigrasi untuk warga Rempang perlu dipertanyakan. "Mengapa memprioritaskan proyek besar yang potensi konfliknya juga besar?" ucap mantan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional itu.

Parid menilai tidak ada urgensi pemerintah melaksanakan transmigrasi. "Kalau dipaksa pindah untuk transmigrasi, akan ada goncangan sosiekonomi dan sosiokultural," kata Parid.

Sebelumnya, Parid juga menyampaikan program transmigrasi lokal bukan solusi atas masalah yang terjadi di Rempang. asalnya, akar masalah konflik Rempang adalah ketidakpastian hukum untuk masyarakat. "Masyarakat dipaksa mengalah atas nama proyek strategis nasional," kata Parid.

Selain itu, menurutnya, program transmigrasi melenceng dari janji Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi PSN. Bila pemerintah serius dan berpihak pada masyarakat, kata dia, evaluasi PSN Rempang dan PSN lainnya harus direalisasikan. "Kalau pernyataan itu serius, bukan omon-omon," ujar Parid.

Namun kenyatannya, Rempang Eco City tetap masuk dalam daftar PSN pemerintahan Prabowo. Meski tidak masuk dalam daftar 77 PSN sebagaimana disampaikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, Rempang Eco City masih masuk dalam rencana dan dimuat dalam lampiran IV beleid tersebut.

Pilihan editor: Parsel Lebaran Sepi Peminat, Menteri UMKM Usul Dipasarkan di e-Commerce

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus