Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyerang balik Tom Lembong. Tom Lembong adalah Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin atau AMIN),
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luhut mengatakan, proses perizinan investasi melalui sistem izin Online Single Submission (OSS) tidak kunjung selesai ketika Tom Lembong menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016–2019 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yusuf, langkah untuk meningkatkan investasi sekaligus mempermudah usaha di Indonesia adalah dengan memperbaiki sistem perizinan, salah satunya dengan sistem OSS.
“Sebenarnya konsep OSS ini merupakan salah satu solusi yang justru ingin menghilangkan budaya pungli yang kerap kali muncul ketika sistem investasi itu tidak terpadu pada satu pintu atau dalam satu sistem,” ujar Yusuf ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2024.
Kala itu, kata Yusuf, respons dari kalangan para pelaku usaha dan investor terhadap OSS relatif positif. Hal ini karena OSS dinilai sebagai salah satu terobosan untuk kemudian menjalankan deregulasi kebijakan di bidang investasi.
“Hanya, memang perlu diakui kemudian ketika sistem ini mulai dijalankan, berbagai kendala teknis mulai muncul terutama bagi mereka yang menggunakan sistem OSS,” tuturnya.
Selain permasalahan teknis, sistem OSS juga dinilai berpotensi memunculkan permasalahan hukum. Masalah itu muncul karena ada kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan perizinan tanpa merujuk pada aturan PP yang mewajibkan proses perizinan melalui mekanisme OSS.
Selanjutnya: “Terlepas dari hal tersebut, sebenarnya kalau kita lihat...."
“Terlepas dari hal tersebut, sebenarnya kalau kita lihat, masalah koordinasi antar lembaga kementerian pemerintah, baik di level pusat dan daerah kerap kali menjadi salah satu penghambat dari suatu kebijakan ketika ingin dijalankan,” ucap ekonom itu.
Mekanisme OSS, menurutnya, hanya satu dari beberapa kebijakan atau regulasi yang menunjukkan adanya miskoordinasi antara K/L, sehingga suatu regulasi tidak dapat dijalankan secara optimal.
“Intinya, memang masih ditemukan permasalahan pada OSS, yaitu masalah koordinasi. Namun pada saat itu, masalah miskoordinasi memang menjadi masalah dan tidak hanya terjadi pada regulasi yang berkaitan dengan OSS,” tuturnya.
Luhut sebelumnya mengklaim sistem OSS ini sebagai salah satu kegagalan Tom Lembong karena tidak sanggup menyelesaikannya.
Proyek tersebut, kata Luhut, pernah ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada Tom Lembong saat menjabat sebagai Kepala BKPM. Tapi hingga masa jabatannya berakhir, tugas tersebut tak kunjung selesai. Oleh karena itu, Luhut meminta Tom Lembong untuk berkaca.
“Anda kan ditugasi untuk Online Single Submissions (OSS). Saya ingat betul itu bagaimana Anda curhat ke saya, tapi itulah sampai Anda meninggalkan kabinet tidak pernah selesai OSS. Sekarang kami yang menyelesaikan itu yang sudah digadang-gadang begini begono dan segala macam," ungkapnya.
DEFARA DHANYA | AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI