Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sinyal bahwa pada 2027, subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) tidak akan lagi diberikan. Luhut telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar diterapkan kebijakan BBM satu harga. Ia menyampaikan bahwa dalam dua tahun mendatang, pemerintah bisa mencapai target ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam acara Economic Outlook 2025 yang berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2025, Luhut menegaskan bahwa subsidi untuk BBM, termasuk solar dan bahan bakar lainnya, akan dihentikan menuju BBM satu harga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sampaikan kepada Presiden tentang ini, mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa mencapai satu harga,” kata Luhut saat dalam acara Economic Outlook 2025 yang dihelat di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. “Tidak ada lagi subsidi untuk material seperti bahan bakar minyak, solar, atau apa pun.”
Subsidi, lanjut Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo ini, nantinya akan diberikan langsung kepada rakyat yang memang membutuhkan. “Subsidi untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” ujarnya. “Jadi menurut saya itu yang terbaik, kita bisa menghemat miliaran dan miliaran dolar lagi,” kataLuhut lagi.
Sejak lama, Luhut sudah menyuarakan wacana penghapusan subsidi untuk solar dan Pertalite. Saat ditemui di Jakarta pada 3 Mei 2024, ia menyebut bahwa pemerintah tengah mengkaji kebijakan subsidi baru, khususnya untuk bahan bakar nabati jenis bioetanol. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Indonesia.
Pada acara Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki ambisi besar untuk menggantikan bahan bakar fosil dengan bioetanol. Salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan adalah mencampurkan etanol dengan Pertalite sebagai bahan bakar alternatif. Ia menyatakan bahwa pada akhirnya, Indonesia akan bergerak ke arah penggunaan bioetanol sebagai sumber energi utama.
Sebagai langkah nyata, pemerintah telah mulai mengembangkan lahan tebu di Papua dengan luas sekitar dua juta hektare. Luhut menambahkan bahwa selain tebu, sumber bahan baku bioetanol lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah jagung dan rumput laut. Dengan ketersediaan berbagai bahan baku ini, Indonesia memiliki banyak opsi dalam mengembangkan bahan bakar nabati.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Pembentukan satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 19 April 2024.
Dalam Keppres tersebut, dijelaskan bahwa satgas ini bertugas mempercepat investasi dalam sektor perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, serta pembangkit listrik berbasis biomassa. Satgas ini memiliki peran dalam fasilitasi, koordinasi, dan perizinan investasi bagi para pelaku usaha di sektor tersebut.
Keberadaan satgas ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 mengenai percepatan swasembada gula nasional serta penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi dalam rapat internal yang berlangsung pada 12 Desember 2023.
Satgas tersebut diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan Wakil Ketua yang terdiri dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya melalui sumber daya yang lebih ramah lingkungan.
Ervana Trikarinaputri dan Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.