Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim negara bisa memperoleh royalti sebesar Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun per tahun dari Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Platform itu resmi diluncurkan pemerintah dengan perluasan cakupan untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Senin, 22 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hanya dari royalti, tidak bicara pajak,” ujar Luhut dalam sambutannya. Luhut bercerita, tiga tahun silam dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan 12 pelabuhan bisa saling terintegrasi. Dengan adanya Simbara yang telah berjaln sejak September 2023 itu, dia mengatakan jumlah pelabuhan yang terintegrasi telah mencapai 262 buah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simbara menyatu dengan Indonesia National Single Window (INSW) di bawah Kemenkeu. INSW adalah portal pengurusan dokumen ekspor-impor dan logistik nasional. “Semua makin terintegrasi, yang ujungnya Government Technology (GovTech),” kata dia.
Luhut mengaku peluncuran Simbara ini agak terlambat. Sebenarnya, dia telah mendorong platform ini bisa mengudara sejak beberapa bulan lalu. Namun, hal itu belum dapat terealisasi. Dia mengaku terpantik untuk mendorong platform ini segera diluncurkan karena adanya kasus korupsi PT Timah Tbk.
Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan keberadaan Simbara meningkatkan penerimaan negara. Dia menyebut sistem data yang terintegrasi itu mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Bendahara Negara memaparkan, penerimaan negara sempat turun pada 2023 karena penurunan harga komoditas. Namun tahun lalu, penerimaan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) bisa mencapai Rp 172,9 triliun. “Itu 18 persen di atas target APBN,” ujar Sri Mulyani.
Simbara merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas mineral di dalam satu ekosistem. Tujuannya, menghasilkan satu data minerba dan pengawasan terpadu untuk kelancaran bisnis dan mendorong penerimaan negara.
Sistem ini merupakan usulan Kementerian Keuangan sejak 2020 dan mulai diluncurkan pada 2022 untuk komoditas batu bara. Hari ini diluncurkan sistem serupa untuk komoditas nikel dan timah. Dengan adanya peluncuran ini, peleburan tata kelola bisnis dari hulu ke hilir dua komoditas tersebut juga dapat diperluas.