Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Membuat Rekening Tabungan Anak yang Belum Punya KTP, Begini Caranya

Bagaimana cara membuat rekening tabungan untuk anak-anak yang belum memiliki KTP? Begini caranya

13 September 2021 | 19.19 WIB

Seorang anak dan Orang Tuannya melakukan penyetoran uang dalam acara peluncuran kartu debit Permata Bintang di Jakarta. TEMPO/Seto Wardhana
Perbesar
Seorang anak dan Orang Tuannya melakukan penyetoran uang dalam acara peluncuran kartu debit Permata Bintang di Jakarta. TEMPO/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Menabung yang ditanamkan sejak kanak-kanak, tak ada ruginya. selain dapat mengontrol pengeluaran uang, tabungan juga dapat menjadi ajang antisipatif mengenai kejadian di masa depan apabila sewaktu-waktu memerlukan dana lebih. Oleh karena itu, kebiasaan menabung harus ditanamkan sejak dini.

Kesadaran mengenai pentingnya menabung turut menjadi perhatian para perusahaan bank di Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya produk tabungan yang diciptakan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki kartu identitas atau KTP. Beberapa produk tabungan khusus anak-anak, seperti BCA SimPel (Simpanan Pelajar), BNI Taplus Anak, dan BritAma Junior BRI.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara pembuatan rekening tabungan untuk anak-anak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  1. Syarat pertama yang dibutuhkan nasabah dalam hal ini anak-anak belum memiliki kartu identitas diri/ KTP
  2. Orang tua atau wali sebelumnya sudah memiliki rekening bank yang akan dituju. Namun, persyarakatan ini bersfat berubah-ubah bergantung pada kebijakan setiap bank.
  3. Menyiapkan dokumen-dokumen perlengkapan, di antaranya fotokopi KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM). Atau Paspor Orangtua/ Wali. Keperluan dokumen berbeda-beda bergantung pada kebijakan setiap bank.
  4. Mengisi form aplikasi pembukaan rekening
  5. Melakukan setoran awal dengan besaran minimal Rp100.000

Penjelasan tersebut merupakan langkah-langkah membuat rekening tabungan di bank bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki KTP. Dengan mengetahui langkah-langkah di atas, dapat dijadikan langkah awal bagi guna menyiapkan terlebih dahulu syarat-syarat yang diperlukan bagi nasabah yang hendak membuat rekening tabungan.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Mau Bikin Tabungan Anak, perhatikan Rambu ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus