Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mendag Ikut Pastikan Daya Listrik 450 VA Tak Naik ke Pedagang Pasar

Saat bertemu dengan para pedagang pasar di Pasar Badung, Bali, Mendag Zulhas membantah pemerintah akan menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

21 September 2022 | 17.25 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan meninjau kondisi dan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan pokok di Pasar Gedhe Solo, Kamis, 15 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan meninjau kondisi dan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan pokok di Pasar Gedhe Solo, Kamis, 15 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ikut mengomentari ihwal isu rencana penghapusan daya listrik 450 VA dengan cara dinaikkan menjadi 900 VA. Saat bertemu dengan para pedagang pasar di Pasar Badung, Bali, Rabu, 21 September 2022, dia membantah pemerintah akan menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ini ramai sekali soal listrik yang 450 VA akan dijadikan 900 VA, tidak betul, tidak ada. Presiden sudah mengumumkan tidak ada listrik 450 VA dinaikkan 900 VA," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 21 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria yang akrab disapa Zulhas itu pun memastikan kepada masyrakat yang selama ini menggunakan daya listrik 450 VA akan tetap menggunakan daya itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan PT PLN. Dengan demikian, dia memastikan, pemerintah tidak akan mengubah besaran daya itu.

"Jadi tidak ada perubahan, bagi masyarakat yang 450 VA tetap 450 VA. Jadi yang ramai diberitakan akan berubah menjadi 900 VA sekali lagi presiden sudah menegaskan 450 VA tetap 450 VA, tidak ada perubahan," ujar Zulhas.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga  mengaku tak tahu-menahu soal kemunculan wacana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA). Ia memastikan kementeriannya dan Komisi VI DPR tak pernah membahas rencana tersebut. 

"Isu (penghapusan daya) 450 (VA), kami dari Kementerian BUMN juga bertanya-tanya dan saya yakin di Komisi VI tidak pernah membahas ini. Saya yakin tidak mungkin dari Komisi VI yang mendorong perbaikan secara menyeluruh tapi, mengurangi layanan masyarakat," ujar Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu, 21 September 2022. 

Sebagai perusahaan pelat merah, tutur Erick, PLN berpihak terhadap masyarakat. Karena itu, layanan kepada konsumen harus menjadi prioritas utama perusahaan. 

Alih-alih menghapus daya listrik 450 VA, PLN pun justru didorong untuk meningkatkan rasio elektrifikasi ke daerah-daerah yang belum teraliri setrum. Ia menenankan perusahaan setrum negara ini harus menjadi perseroan yang sehat agar dapat melayani masyarakat yang membutuhkan. 

"Pak Presiden juga sudah mengumumkan bahwa (penghapusan daya listrik) 450 (VA) ini tidak ada," tuturnya. 

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN juga telah memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo seperti dikutip pada Ahad, 18 September 2022. 

Selain itu, Darmawan memastikan tidak ada perubahan tarif listrik. Selama ini, Darmawan mengatakan pemerintah dan PLN tak pernah melakukan pembicaraan atau diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat tersebut. 

"Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12 September), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA," katanya. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus