Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjatuhkan sanksi terhadap 34 perusahaan yang tak memenuhi kontrak pasokan batu bara ke PLN.
Banyak PLTU milik PLN kritis akibat stok batu bara menipis sejak akhir 2020.
Sistem pengadaan PLN dianggap buruk, sedangkan pengusaha tambang dituding sedang doyan ekspor.
RAPAT virtual pada akhir pekan, 7 Agustus lalu, dimanfaatkan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia untuk membela anggotanya. “Perencanaan kebutuhan batu bara PLN juga harus dievaluasi, dibenahi,” kata Hendra menceritakan ulang tuntutan asosiasinya dalam rapat kepada Tempo, Selasa, 17 Agustus lalu•
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo