Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Rencana Menaikkan Plafon Pinjaman Fintech Lending

OJK berniat meningkatkan plafon pinjaman fintech lending untuk sektor produktif. Sebaliknya, plafon sektor konsumsi diturunkan.

23 Mei 2023 | 00.00 WIB

Pengguna telepon pintar tengah melihat aplikasi Kredivo di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pengguna telepon pintar tengah melihat aplikasi Kredivo di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • AFPI mengusulkan kenaikan plafon pinjaman sektor produktif menjadi Rp 10 miliar.

  • OJK berniat menurunkan plafon sektor konsumtif menjadi Rp 500 juta.

  • OJK juga berencana mencabut moratorium izin fintech lending.

JAKARTA – Industri pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech lending terus berupaya meningkatkan kemampuan penyaluran pendanaan, khususnya untuk sektor produktif. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah menaikkan batas atas atau maksimal plafon pinjaman untuk setiap penerima pinjaman atau borrower fintech lending, dari saat ini sebesar Rp 2 miliar.

Chief Executive Officer Akseleran yang juga Ketua Bidang Hukum, Etika, dan Perlindungan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Ivan Nikolas Tambunan, mengatakan pelaku industri sudah lama mengajukan usulan perubahan maksimal plafon, mengingat tingginya permintaan pendanaan dengan nominal di atas Rp 2 miliar dari kelompok usaha menengah.

“Untuk usaha menengah dengan ekuitas Rp 10 miliar, omzet per tahun di atas Rp 50 miliar, tentu butuh modal kerja lebih dari Rp 2 miliar,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. Menurut Ivan, kebutuhan itu datang dari berbagai sektor usaha, seperti perdagangan barang dan jasa, energi, transportasi, serta konstruksi. Industri berharap Otoritas Jasa Keuangan dapat mempertimbangkan kembali kebutuhan pendanaan yang lebih besar dan mengubah regulasi yang berlaku saat ini. “Setidaknya Rp 10 miliar, bahkan bisa lebih.”

Baca juga: Pelindungan Konsumen Fintech Diperketat 

Ivan menjelaskan, Akseleran sendiri secara kumulatif telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 7,5 triliun sejak 2017 hingga pekan pertama April 2023. Tahun ini, Akseleran menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 6 triliun, atau naik dua kali lipat dibanding tahun lalu. Dengan demikian, total penyaluran pinjaman keseluruhan Akseleran dapat menembus Rp 12 triliun pada akhir 2023. Sebanyak 97 persen pinjaman diberikan kepada sektor produktif UKM, dengan hampir 5.000 usaha telah didanai.

Deputi Komisioner OJK, Bambang Budiawan, sebelumnya membenarkan adanya wacana pengaturan ulang batas maksimal pinjaman. Dia berujar, pertimbangannya adalah perkembangan kebutuhan pinjaman masyarakat dan peruntukannya. “Misalnya untuk kredit multiguna atau kredit konsumtif, mungkin batas Rp 2 miliar terlalu besar, Rp 500 juta lebih pas,” ucapnya.

Sebaliknya, untuk kredit sektor produktif, batas plafon Rp 2 miliar dinilai tak lagi memadai seiring dengan peningkatan kapasitas usaha. Menurut Bambang, terbuka opsi menaikkan batas plafon pinjaman untuk sektor tersebut, tapi nilai pastinya masih dikaji. “Kami mengamati untuk produktif bisa di atas Rp 2 miliar atau hingga Rp 10 miliar, itu memungkinkan ke depannya.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus