Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pengangguran, termasuk pengangguran terbuka, kerap menjadi masalah pokok di beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pengangguran dapat dibagi menjadi beberapa jenis, salah satunya yakni pengangguran terbuka.
Pengangguran terbuka adalah suatu kondisi dimana seseorang tidak bekerja sama sekali.
Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka terdiri dari mereka yang sedang aktif mencari pekerjaan, mereka yang sedang mempersiapkan usaha namun usahanya belum mulai berjalan, mereka yang sengaja tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkannya, dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tapi belum mulai bekerja.
Beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab penggangguran terbuka antara lain tidak tersedianya lapangan kerja, penurunan kegiatan ekonomi dan ketidakcocokan antara kesempatan kerja dengan latar belakang pendidikan pelamar.
Pada Agustus 2021, jumlah angkatan kerja di Indonesia menurut BPS adalah 140,15 juta orang. Sebanyak 130,05 juta orang diantaranya bekerja, sementara 9,10 juta orang tergolong sebagai pengangguran terbuka.
Dibanding tahun sebelumnya, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,58 persen.
Daerah dengan tingkat pengangguran terbuka paling besar yakni Kepualauan Riau sebesar 9,91 persen, diikuti oleh Jawa Barat sebesar 9,82 persen dan Banten sebesar 8,98 persen.
SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 3,51 Persen, BKF: Momentum Pemulihan Terjaga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini