Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

10 Daerah Tingkat Pengangguran Tinggi 2023, Terbanyak di Banten

Daerah dengan tingkat pengangguran tinggi 2023, antara lain Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku.

31 Agustus 2023 | 17.39 WIB

Seorang laki-laki tertidur di bawah Jembatan Layang Pelangi, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 Februari 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran Indonesia menembus 8,42 juta orang pada Agustus 2022. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Perbesar
Seorang laki-laki tertidur di bawah Jembatan Layang Pelangi, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 Februari 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran Indonesia menembus 8,42 juta orang pada Agustus 2022. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengangguran masih menjadi salah satu masalah yang harus dihadapi pemerintah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2023 sebesar 5,45 persen atau 7,99 juta orang. Persentase tersebut menurun sebesar 0,38 persen dibandingkan Agustus 2022. 

Daftar Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tinggi 2023

Dilansir dari bps.go.id, Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Penduduk yang masuk dalam kategori angkatan tenaga kerja berusia 15 tahun dan lebih, baik yang bekerja atau mempunyai pekerjaan maupun sementara tidak bekerja dan pengangguran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

BPS mengelompokkan penganggur terbuka menjadi empat, meliputi (1) penduduk yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, (2) tidak memiliki pekerjaan dan mempersiapkan usaha, (3) tak punya dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan, serta (4) penduduk yang sudah memiliki pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun provinsi dengan tingkat pengangguran tinggi dalam kurun September 2022 sampai Februari 2023 sebagai berikut. 

1.        Banten: 7,97 persen.

2.        Jawa Barat: 7,89 persen.

3.        Kepulauan Riau (Kepri): 7,61 persen.

4.        DKI Jakarta: 7,61 persen.

5.        Kalimantan Timur: 6,37 persen.

6.        Sulawesi Utara: 6,19 persen.

7.        Maluku: 6,08 persen.

8.        Sumatera Barat: 5,9 persen.

9.        Aceh: 5,75 persen.

10.      Papua Barat: 5,53 persen. 

Sementara itu, sepuluh provinsi yang mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka paling rendah per Februari 2023, antara lain:

1.        Sulawesi Barat: 3,04 persen.

2.        Gorontalo: 3,07 persen.

3.        Nusa Tenggara Timur (NTT): 3,1 persen.

4.        Bengkulu: 3,21 persen.

5.        Sulawesi Tengah: 3,49 persen.

6.        Papua: 3,49 persen.

7.        Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3,58 persen.

8.        Sulawesi Tenggara: 3,66 persen.

9.        Bali: 3,73 persen.

10.      Nusa Tenggara Barat (NTB): 3,73 persen. 

Penyebab Tingginya Tingkat Pengangguran di Indonesia


Melansir Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, secara umum ada lima penyebab tingginya pengangguran. Antara lain: ketidakseimbangan jumlah angkatan kerja dengan kesempatan kerja, terbatasnya kesempatan yang dipengaruhi oleh rendahnya pertumbuhan ekonomi dan pandemi Covid-19, rendahnya kualitas angkatan kerja, kesenjangan persediaan tenaga kerja dengan kebutuhan, serta minimnya motivasi dan jiwa kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menjelaskan, tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi salah satu target pembangunan nasional dalam rangka penurunan pengangguran. 

Lebih lanjut, kata Himawan, upaya yang perlu dilakukan untuk menyiapkan tenaga kerja terampil, profesional, dan kompeten dengan menyelenggarakan program-program pelatihan (vocational training) yang intens dan berkelanjutan. Lembaga pelatihan kerja, pemerintah, maupun pemangku kebijakan lainnya harus menyelenggarakan pelatihan yang mengarah pada standar kualifikasi tenaga kerja. 

Menurut Himawan, pelatihan kerja guna mengurangi angka pengangguran tidak boleh dilaksanakan secara sembarangan.

Program pelatihan kerja harus didukung dengan kualitas pembelajaran, sumber daya manusia termasuk instruktur terbaik, kelengkapan peralatan, sarana, dan prasarana, ketersediaan bahan pelatihan, manajemen, serta disokong oleh anggaran/dana yang tepat. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus