Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mentan Akan Tarik Penyuluh Pertanian di Bawah Koordinasi Kementan

Mentan mengaku, ia telah menyampaikan keinginan itu sejak bertahun-tahun lalu.

6 Oktober 2022 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara resmi membuka kegiatan Global Forum sebagai awal dari rangkaian kegiatan Agriculture Ministers Meeting (AMM) G20 Indonesia, di Hotel Intercontinental Jimbaran Bali pada Selasa (27/09/2021)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan menarik para penyuluh pertanian untuk bernaung di bawah Kementeriannya. Rencana itu ia sampaikan dalam pembekalan penyuluhan pertanian nasional. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyuluh mau enggak kalau jadi pegawai langsung Kementerian Pertanian?" tanya Syahrul di hadapan 1.000 penyuluh yang hadir di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Serempak, para penyuluh pun mengiyakan ajakan tersebut. Syahrul kemudian menetapkan mulai hari ini, 6 Oktober 2022, para penyuluh di seluruh Indonesia secara langsung dan secara fungsional akan bernaung berada di bawah Kementerian Pertanian. 

Meski saat ini penyuluh pertanian masih berada di struktur lembaga otonomi daerah, Syahrul menyebut ia tak peduli. Ia meminta Sekjen Kementan agar mencari jalan untuk mewujudkan legalisasinya. 

Menurut Syahrul, sebenarnya dia telah menyampaikan keinginan itu sejak bertahun-tahun lalu. Sebab, para penyuluh ini sangat berperan atas program-program Kementan. Akan lebih baik, kata Syahrul, jika para penyuluh itu tergabung dalam satu lembaga secara struktural.

"Apa yang bisa dilakukan oleh kementerian kala kopasusnya di luar kendali. Kementeriannya lari ke kanan, kopasusnya lari ke kiri," tuturnya. Adapun soal teknis, ia mangaku sudah selesai mengurusnya. Namun dalam perjalanannya, ada satu masalah yang belum terselesaikan, yaitu perubahan undang-undang. 

Syahrul menuturkan kebijakan itu bisa memakan waktu kurang lebih selama lima tahun. Dia berencana membujuk Presiden Jokowi membuat Keputusan Presiden atau Kepres perihal rencananya ini. 

"Kalau mau ubah UU, baru lima tahun lagi baru bisa. Sekarang direlaksasi oleh Kepres saja. Kau ikut tanggung jawab ya," ucapnya pada para penyuluh. 

Jika Kepres telah dibuat, secara fungsional para penyuluh pertanian akan berada di bawah Kementan. Syahrul meyakini bahwa kebijakan itu tak akan bertentangan dengan lembaga apa pun. Ia berjanji akan terus menyarankan rencana itu pada Presiden Jokowi. Ia berharap realisasinya dapat berjalan lancar dan membuat birokrasi kerja para penyuluh tidak terlalu panjang. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus