Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Menteri Maman Abdurrahman Percepat Pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM

Menteri Maman Abdurrahman mengatakan masih fokus pada pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM.

9 November 2024 | 08.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak secara resmi dilantik pada 21 Oktober 2024 lalu, masa kepemimpinan Maman Abdurrahman sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhitung sudah berada di penghujung pekan ketiga. Adapun, ia menekankan bahwa pihaknya masih ingin menaruh fokus kepada masa peralihan atas pemisahan institusi antara koperasi dan UMKM pada kabinet pemerintahan baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya mau sampaikan dulu, tentunya dari sisi kami, biarkan dulu kami fokus kepada transisi pemisahan institusi antara koperasi dengan UMKM, dan insya Allah dengan dipisahkannya UMKM akan menjadi fokus nih,” katanya kepada awak media ketika ditemui di Menara Permodalan Nasional Madani (PNM), Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah tersebut, kata dia, sebagai upaya menyempurnakan rancangan program kerja yang akan diimplementasi dalam mendorong sektor UMKM Indonesia ke depannya. “Nanti kami akan petakan betul-betul apa-apa saja kriteria, syarat-syarat, ataupun ruang-ruang dan cara-cara untuk membuat mereka (pelaku usaha UMKM) tumbuh, nah kita langsung dorong ke situ,” kata Maman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024. Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian.

Dari 48 kementerian yang terdaftar, termasuk di antaranya dua kementerian baru, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM sebagai hasil pecahan dari kementerian sebelumnya, yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM) yang dipimpin oleh Teten Masduki selama periode 2019-2024.

Adapun, Kementerian Koperasi saat ini dipimpin oleh Budi Arie Setiadi. Pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu kembali menjadi bagian dari kabinet pemerintah setelah sebelumnya dipercaya Presiden ke-7 memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurut Budi Arie, koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi nasional ke depan. Dengan jabatan barunya ini, Budi Arie berjanji bakal menyukseskan dan menggairahkan koperasi di Indonesia. "Supaya jadi salah satu lokomotif pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," kata Budi Arie saat menyampaikan keterangan pers usai pelantikan.

Menyitir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM bertanggung jawab kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Keduanya akan melaksanakan tugas dan fungsinya bersama beberapa kementerian lain, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus