Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp 60,6 Triliun: Di Antaranya untuk Dukungan IKN dan Papua

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran Rp 60,6 triliun untuk tahun anggaran 2025.

3 Desember 2024 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Menurut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, progres pembangunan masjid dengan anggaran sekitar Rp940 miliar yang dirancang oleh Nyoman Nuarta bekerja sama dengan arsitek lain, yakni Head of Studio 3 Alien Design Consultant, Prasetyo Condro Gumilar telah mencapai 20 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran Rp 60,6 triliun untuk tahun anggaran 2025. Hal ini Dody sampaikan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 3 Desember 2024.

“(Tambahan anggaran) antara lain untuk dukungan IKN (Ibu Kota Nusantara) dan Papua karena ada pemekaran provinsi,” kata Dody.

Ihwal dukungan untuk IKN, dalam paparannya, Dody mengajukan sebesar Rp 14,87 triliun. Rinciannya, anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 9.900 miliar untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol, serta duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya senilai Rp 4.969,63 miliar untuk penyelesaian pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kemenhan, Polri, dan BIN.

Sedangkan untuk Papua, Dody mengajukan anggaran Rp 4 triliun. Rinciannya, anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 845 miliar untuk jalan nasional menuju Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) dan jalan akses nasional ke KPP di Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 3.150,24 miliar untuk gedung DPRD, gubernur, beserta SPAM dan sanitasi.

Selain untuk IKN dan Papua, Dody meminta tambahan anggaran untuk pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) sebesar Rp 28,55 triliun dan kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun.

“Kami sangat berharap Inpres-inpres terdahulu, IJD (Inpres Jalan Daerah), Inpres Irigasi, Inpres Air Minum dan Air Limbah bisa diteruskan,” ujar Dody.

Adapun untuk tahun anggaran 2025, Kementerian PU mendapat anggaran sebesar Rp 110 triliun. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran Rp 116 triliun, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, anggaran dibagi untuk kementerian baru, yaitu Kementerian Perumahan dan Kawassan Permukiman senilai Rp 5,27 triliun.

“Semua mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataaan Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih,” tutur Dody.

Adapun sebelumnya, saat membuka rapat, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan telah menerima surat Menteri PU tentang usulan alokasi anggaran dalam APBN 2025 pada 29 November 2024. Hasilnya, seperti yang disampaikan Dody, anggaran Kementerian PU senilai Rp 110 triliun dan anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 5,27 triliun.

“Tidak ada penambahan anggaran. Hanya membagi anggaran yang sudah kita sahkan pada waktu lalu,” ujar Lasarus. Hal ini juga berlaku untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang juga berbagi dengan Kementerian Transmigrasi.

Pilihan Editor: Anggaran Terbatas, AHY: Prabowo Selesaikan IKN Kawasan Pemerintah Dulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus