Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mereka Berurusan di Bali

10 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EMPAT tahun telah berlalu. Namun perjanjian utang para konglomerat senilai ratusan triliun rupiah dengan BPPN belum terselesaikan. Beberapa pembicaraan sudah dilaksanakan di Jakarta, tapi tak menuntaskan masalah. Maka bertemulah mereka di tempat peristirahatan mewah: Bali Nirwana Resort.

Siapa saja pengutang itu?

Sjamsul Nursalim

  • Jumlah utang Rp 27,4 triliun.
  • Sesuai dengan master of settle-ment and acqui-sition agreement (MSAA) berjanji menyerahkan uang tunai Rp 1 triliun dan saham di 12 perusahaan.
  • Baru menyerahkan uang tunai Rp 316 miliar dan lamban mengalih-kan saham yang dijaminkan se-hingga menyulitkan BPPN menjual aset tersebut.
  • Tak hadir di Bali. Kabarnya masih terbaring sakit di Singapura. Yang hadir hanya keponakannya, Jacob Nursalim, dan keponakan istrinya, Mulyati Gozali.

Mohamad ”Bob” Hasan

  • Jumlah utang Rp 6,16 triliun.
  • Sesuai dengan MSAA berjanji me-nyerahkan saham di 53 perusahaan.
  • Baru membayar Rp 38 miliar, sedangkan empat perusahaan yang diserahkannya ternyata bermasalah karena dimiliki juga oleh Inhutani.
  • Tak muncul di Bali karena sedang meringkuk di penjara Nusakam-bangan. Kelompoknya diwakili oleh bekas Direktur Utama Bank Umum Nasional Leonard Tanubrata dan orang kepercayaannya, Abdul Madjid. ”Kami akan membantu menyelesaikan urusan di empat perusahaan itu kendati seharusnya ini menjadi urusan BPPN dan Inhutani,” kata Leonard.

Samadikun Hartono

  • Jumlah utang Rp 2,66 triliun.
  • Hanya meneken master of refinancing and notes issuance agreement (MRNIA), yang berarti aset yang diserahkan tidak mema-dai untuk menutup kewajibannya.
  • Baru membayar Rp 68 miliar dan menyerahkan saham di tujuh per-usahaan. BPPN menilainya cedera janji.
  • Hadir di Bali dan bersikeras menya-takan sudah menyerahkan aset sesuai dengan kewajiban-nya. Kendati demi-kian, ia menyanggu-pi untuk menyerahkan aset tambah-an. ”Nanti saya akan berbicara lagi dengan BPPN,” ujarnya lesu.

Sudwikatmono

  • Jumlah utang Rp 1,962 triliun.
  • Tergolong patuh mengikuti MSAA dan telah menye-rahkan saham di enam perusahaan sesuai dengan jumlah utangnya.
  • Tersandung penyerahan saham di PT Dwi Mitra Nusantara senilai Rp 266 miliar yang dijaminkan juga di Bank Bapindo, yang kini berga-bung dalam Bank Mandiri.
  • Di Bali ia berjanji akan menye-lesaikan sisa kewajibannya pada 15 November pekan ini. ”Kalau Bank Mandiri sudah melepaskan aset itu, saya akan langsung me-nyerahkannya ke BPPN,” katanya.

Sudono Salim

  • Jumlah utang Rp 52,726 triliun.
  • Sesuai dengan MSAA telah menyerahkan uang tunai Rp 300 miliar dan saham di 109 per-usahaan.
  • Penjualan asetnya telah meng-hasilkan Rp 16,25 triliun.
  • Masih tersandung persoalan misrepresentasi senilai Rp 2,2 tri-liun dan sengketa dalam penjualan saham PT Metro-politan Kentjana. BPPN juga me-nolak klaimnya untuk membayar ongkos manaje-men sebesar Rp 2 triliun.
  • Di Bali, Anthoni Salim hadir mewakili ayahnya. Ia menyatakan masih akan melanjutkan pem-bicaraan dengan BPPN di Jakarta. ”Kita cari penyelesaian yang baik saja, baik di sono (maksudnya BPPN) maupun di sini (kelompok Salim),” ujarnya.

Usman Admadjaja

  • Jumlah utang Rp 12,533 triliun.
  • Hanya meneken MRNIA dan menye-rahkan saham di 53 perusahaan yang ni-lainya kurang dari kewajibannya.
  • Hadir di Bali tapi tak mengikuti acara pertemuan satu lawan satu dengan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung.
  • Kabarnya, pengusaha yang masih hidup mewah ini sudah mengirim surat menyerah tak mampu memberi tambah-an aset ke BPPN dan ber-sedia masuk bui.

Ibrahim Risjad

  • Jumlah utang Rp 636 miliar.
  • Tergolong patuh meng-ikuti MSAA dan telah menyerah-kan saham di sejumlah perusa-haan sesuai dengan jumlah kewajibannya kepada BPPN.
  • Telah melunasi sisa kewajib-annya yang masih tertinggal di BPPN sebesar Rp 27 miliar pada 31 Oktober lalu.
  • Di Bali, Ibrahim menjadi satu-satunya konglomerat yang mene-ken perjanjian dengan BPPN tan-da rampungnya urusan utang-piutang. ”Kalau cuma release and dis-charge, hari ini juga saya bisa memperoleh dari Pak Syaf, tapi sya kan masih harus menunggu prses di KKSK dan si-dang kabinet,” ujarnya sem-ringah.

ND (Bali)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus