Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Pabrik Sandang Daur Ulang

Perusahaan di Tangerang menyulap sampah botol dan gelas plastik menjadi produk tekstil. Terhambat minimnya pasokan sampah.

8 Februari 2020 | 00.00 WIB

Pekerja tengah menata benang di PT Mitra Bangun Cemerlang, Kuta Baru, Pasar Kemis, Tangerang./Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja tengah menata benang di PT Mitra Bangun Cemerlang, Kuta Baru, Pasar Kemis, Tangerang./Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • PT Mitra Bangun Cemerlang berencana membangun pabrik tekstil berbahan sampah plastik.

  • Mesin-mesin pabrik tak beroperasi penuh karena kekurangan pasokan sampah.

  • Kebutuhan pasokan sempat dipenuhi sampah impor.

DALAM dua bulan terakhir, mesin pencacah botol plastik bekas milik PT Mitra Bangun Cemerlang tak beroperasi penuh. Perusahaan kerap hanya menjalankan separuh kapasitasnya. Misalnya, ketika Tempo berkunjung ke pabrik yang berlokasi di Tangerang, Banten, itu pada 8 Januari lalu, hanya dua mesin yang hidup. Setiap mesin bisa mengolah 40 ton sampah plastik per hari.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus