Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

22 Desember 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perbankan
Bank Mutiara Disuntik Modal

PT Bank Mutiara mendapat suntikan modal Rp 300 miliar dari pemilik baru J Trust Co Ltd, perusahaan investasi asal Jepang. Sekretaris Perusahaan Mutiara, Hartono Karyatin, mengatakan kucuran dana akan dipakai untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha. "Kami menerbitkan saham baru tanpa mekanisme memesan efek terlebih dahulu," katanya Rabu pekan lalu.

Menurut Hartono, jumlah saham baru itu 30 triliun lembar dengan harga Rp 0,01 per saham. Aksi korporasi ini akan membuat kas Mutiara naik dari Rp 311,5 miliar menjadi Rp 611,5 miliar. Adapun aktivanya meningkat dari Rp 12,6 triliun menjadi Rp 12,9 triliun dan modal yang sebelumnya Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

BUMN
Jokowi Setuju Pemangkasan Dividen

Presiden Joko Widodo mendukung rencana pemangkasan dividen badan usaha milik negara. Menurut dia, selama bertahun-tahun BUMN tak bisa berkembang lantaran terbebani oleh setoran dividen. "Kalau dividennya tak disetorkan ke pemerintah, mereka pasti bisa melakukan ekspansi ke mana-mana," katanya Kamis pekan lalu.

Presiden berharap pemangkasan dividen bisa membuat BUMN jauh lebih berkembang. Selain itu, pemangkasan dividen bertujuan mengurangi ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terhadap dividen. Dia berharap APBN mampu menggenjot sumber penerimaan lain dari sektor pajak dan bukan pajak. Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan setoran dividen BUMN 2015 akan dipangkas Rp 1,5 triliun atau 3 persen dari target semula yang Rp 41,37 triliun. Lima sektor BUMN yang terkena kebijakan ini adalah perbankan, infrastruktur, pertanian, perikanan, obat-obatan, dan energi.

Kartu Kredit
Penggunaan PIN Ditunda

Bank Indonesia menunda pemberlakuan personal identification number (PIN) kartu kredit hingga 1 Juli 2015. Semula penggunaan aturan PIN enam digit ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2015, tapi dimundurkan untuk memberi kesempatan masyarakat memahami aturan tersebut. "Tidak mudah juga mengganti 15 juta kartu kredit," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs, Kamis pekan lalu.

Peter mengatakan, pada 1 Juli 2015, semua penerbitan kartu kredit baru dan perpanjangan sudah wajib menggunakan PIN enam digit, yang terdapat di dalam kartu. Maka nantinya, pada 1 Juli 2020, semua kartu kredit sudah menggunakan PIN enam digit. "Karena biasanya masa berlaku kartu lima tahun," katanya.

Perpajakan
Pengemplang Pajak Dicegah

Direktorat Jenderal Pajak mencegah 168 pengemplang pajak ke luar negeri. Upaya ini dilakukan terhadap 40 wajib pajak yang berasal dari Asia, Amerika, Australia, dan Eropa, dengan nilai tagihan Rp 57,2 miliar. Sedangkan sisanya warga negara Indonesia, dengan nilai Rp 541,6 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo mengatakan pencegahan dilakukan setelah dilakukan penagihan tapi tak ada iktikad baik dari para wajib pajak tersebut. "Suratnya sudah diteken melalui Keputusan Menteri Keuangan," katanya Rabu pekan lalu. Bagi yang membangkang, Mardiasmo mengancam melakukan pemanggilan paksa hingga penyanderaan (gijzeling).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus