Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Surat panggilan itu mengejutkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama SurÂyodiningrat. Berkop Kepolisian Daerah Metro Jaya, layang tersebut diterima Meidyatama setelah memimpin rapat, Selasa dua pekan lalu. Isinya: meminta Meidyatama menghadap penyidik polisi. Di situ ditetapkan pula statusnya, yakni tersangka. "Saya langsung bilang, 'Kok bisa begini?'" ujar Meidyatama menceritakan kembali kekagetannya kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo