Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Maaf Berbalas Label Tersangka

Polisi menjerat Pemimpin Redaksi The Jakarta Post dengan pasal penghinaan agama. Dewan Pers berpendapat kasus pemuatan kartun ISIS itu sudah selesai di forum kode etik.

22 Desember 2014 | 00.00 WIB

Maaf Berbalas Label Tersangka
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Surat panggilan itu mengejutkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Sur­yodiningrat. Berkop Kepolisian Daerah Metro Jaya, layang tersebut diterima Meidyatama setelah memimpin rapat, Selasa dua pekan lalu. Isinya: meminta Meidyatama menghadap penyidik polisi. Di situ ditetapkan pula statusnya, yakni tersangka. "Saya langsung bilang, 'Kok bisa begini?'" ujar Meidyatama menceritakan kembali kekagetannya kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus