Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Keuangan
Menanti Menteri Perekonomian Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut-sebut bakal merangkap menjadi Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Perekonomian. Posisi itu lowong setelah Boediono terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia. Kabarnya, keputusan presiden mengenai posisi baru Sri Mulyani sudah diteken Presiden. Sebelumnya, selain Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro sering disebut sebagai calon pengganti Boediono.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Ahmad Erani Yustika menilai Sri Mulyani lebih punya kapabilitas menjadi pengganti Boediono ketimbang Purnomo, yang selama ini dianggap tidak mampu menangani masalah energi. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Maruarar Sirait, membuat penilaian yang sama. ”Tapi tugasnya mereformasi keuangan belum selesai,” katanya kepada Eko Nopiansyah dari Tempo.
Sri Mulyani sendiri enggan berbicara soal posisi baru itu. Penunjukan Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Perekonomian itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Rabu pekan lalu. ”Minggu ini selesai dan sudah diputuskan (Presiden),” katanya. Dia juga mengatakan pelaksana tugas tersebut akan dijabat salah seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Namun, sampai Jumat malam pekan lalu, ternyata soal itu belum juga diumumkan.
Pupuk
Kartu Pintar untuk Subsidi Pupuk
PENGGUNAAN kartu pintar untuk subsidi pupuk bagi petani—yang memiliki lahan kurang dari dua hektare—baru bisa dilakukan pada 2010. Saat itu, selain persiapan pembagian kartu sudah cukup, potensi konflik dapat dihindari setelah melewati masa pemilihan umum tahun depan.
Konsep kartu pintar ini layaknya kartu debit. Pemerintah akan membayar klaim pembelian petani kepada bank-bank yang telah ditunjuk. Tapi, kendati sudah ada mekanisme ini, menurut Menteri Pertanian Anton Apriyantono, harga eceran tertinggi dan ekspor untuk pupuk urea tetap akan diatur demi menghindari monopoli yang berakibat pada kenaikan harga.
Konsep kartu pintar dimunculkan setelah ditemukan kebocoran distribusi pupuk bersubsidi. Akibatnya, petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Hasil evaluasi Departemen Perdagangan menyebutkan penyimpangan terjadi dari tingkat pengecer ke petani. Pengecer sebetulnya wajib mencatat distribusi ke petani atau kelompok tani di wilayah kerjanya yang disahkan oleh lurah atau camat, agar tidak semua orang dapat membeli pupuk bersubsidi.
Komoditas
Pemerintah Hapus Subsidi Komoditas
MULAI tahun depan, pemerintah akan menghentikan subsidi komoditas. Tapi program beras untuk masyarakat miskin dipastikan terus berlanjut. Sebagai gantinya, program bantuan langsung tunai akan menjadi andalan untuk meredam dampak kenaikan harga pangan di kelompok masyarakat miskin.
Tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 500 miliar masing-masing untuk subsidi minyak goreng dan kedelai akibat lonjakan harga komoditas tersebut di pasar internasional. Anggarannya diambil dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Kelautan dan Perikanan Bayu Krisnamurthi mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi penghentian subsidi minyak goreng. Sebab, setiap program bantuan harus memiliki exit strategy. ”Akan kami bicarakan dalam minggu-minggu ini,” katanya.
Transportasi
Kereta Bandara Jalan Terus
RENCANA pembangunan kereta bandar udara tak akan mandek lantaran pemerintah tidak sanggup membiayai proyek senilai Rp 4,6 triliun itu. PT RaiLink, perusahaan patungan antara PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura II, siap membikinnya tanpa merogoh kantong negara.
Menurut Direktur Keuangan PT Kereta Api Ahmad Kuncoro, perseroan telah merancang skema pendanaan yang melibatkan partner strategis dan perbankan. Kocek internal juga akan dikeluarkan, sekitar Rp 600 miliar, sebagai modal disetor. Saat ini, kata Ahmad, ada beberapa calon investor strategis dari dalam dan luar negeri yang telah mengajukan proposal kerja sama.
Pinjaman perbankan memiliki porsi terbesar dalam skema pembiayaan, sekitar Rp 3 triliun. Perseroan akan menggandeng beberapa bank, antara lain BRI dan BNI. Mereka akan membentuk konsorsium yang dipimpin Optima Capital untuk mendanai proyek jalan sepanjang 32,7 kilometer ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Wendy Aritenang Yazid mengatakan kebutuhan investasi yang tinggi tak mungkin dipikul pemerintah. ”Terlalu besar. Anggaran pemerintah sangat terbatas,” kata Wendy. Tapi, menurut RaiLink, proyek ini layak.
BURSA EFEK
Darmin Mundur Bursa Efek
KURSI Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia lowong ditinggal Direktur Jenderal Pajak Darmin Na-sution, Rabu pekan lalu. ”Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat pasar modal,” kata Darmin, yang menjadi komisaris utama berdasarkan persetujuan rapat umum pemegang saham pada pekan sebelumnya.
Inilah bagian dari gebrakan para pejabat eselon I Departemen Keuangan untuk mengundurkan diri dari jabatan komisaris di badan usaha milik negara. Sebelum Darmin, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengambil langkah serupa dengan melepaskan jabatan Komisaris PT Krakatau Steel pada 1 Juni 2008. Direktur Jende-ral Anggaran Achmad Rochjadi juga sudah menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Pertamina dan PT Taspen. ”Semua eselon I akan mundur dari posisi komisaris di perusahaan negara,” kata Achmad Rochjadi.
Aksi itu segendang-sepenarian dengan rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang larangan pejabat memiliki lebih dari satu jabatan. Keputusan itu diambil untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.
Menanggapi mundurnya Darmin, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany menyatakan Bursa Efek Indonesia harus mengisi kekosongan itu selambat-lambatnya dalam tiga bulan. Ia mempersilakan para pemegang saham Bursa Efek Indonesia menentukan mekanisme pengangkatannya melalui rapat umum pemegang saham. ”Biar pelaku pasar yang mengajukan,” katanya.
Utang Luar Negeri
Kisruh Utang Luar Negeri
BADAN Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit khusus terhadap utang luar negeri pemerintah. Ini lantaran dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2007 ditemukan ketidakwajaran pengelolaan saldo dan bunga utang luar negeri.
Menurut Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Syafri Adnan Baharudin, audit yang dilakukan berupa audit kinerja yang dilanjutkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. ”Audit akan rampung pada triwulan ketiga 2008,” katanya.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa menunjukkan adanya perbedaan jumlah penarikan utang luar negeri antara laporan keuangan itu (LKPP 2007) dan Laporan Keuangan Penggunaan Bagian Anggaran 096. Jumlah utang outstanding yang tercatat di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan kreditor pun tak seragam.
Data Departemen Keuangan menyebutkan utang luar negeri pada 2007 sebesar Rp 450 triliun. Namun Bank Indonesia mencatat Rp 7 triliun lebih tinggi. Badan Pemeriksa pun meminta konfirmasi ke 29 lender. Hasilnya berbeda lagi. Namun, menurut Sekretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan, perbedaan data utang luar negeri bisa terjadi karena kurs, kesalahan pencatatan, atau adanya time lag dalam pencatatan.
Industri Penerbangan
Adam Air Pailit
MAJELIS hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan pailit atas PT AdamSky Connection. Gunawan Widiatmaja dan Antoni Paraprawira ditunjuk sebagai kurator untuk menilai aset dalam rangka penyelesaian utang perusahaan maskapai Adam Air itu kepada kreditor.
Perseroan itu juga mesti menanggung utang Rp 29,4 juta kepada CV Cici sebagai pemohon pailit. Cici adalah kreditor penyedia layanan antar-jemput awak kabin Adam Air. Kewajiban kepada kreditor lain, seperti PT Global, PT Jaya Makmur, PT Mafati Indonesia, Toko Bintang Waris Warna, PT Wijaya Motor, dan PT Pendawa Oto, mencapai Rp 300 juta.
Ada juga kewajiban kepada karyawan yang belum digaji sejak April 2008, yang nilainya sekitar Rp 10,3 miliar per bulan. Menurut Legal and Human Resource Manager Adam Air Nasrullah Nawawi, itu gaji untuk 2.999 orang karyawan. Sedangkan pembayaran pesangon mencapai Rp 80 miliar.
Gugatan pailit untuk Adam Air diajukan pada 14 Mei 2008 oleh CV Cici. Karyawan ikut menggugat karena tidak ada kepastian soal gaji dan pesangon. Maskapai ini dibekukan pemerintah pada 19 Maret lalu. Adam Air oleng setelah pemegang sahamnya bertikai. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno mengatakan keputusan pailit tak menghambat proses pencabutan izin terbang Adam pada 17 Juni.
Listrik
Sistem Tarif Listrik dirombak
TARIF dasar listrik akan dirombak pemerintah pada 2010. Perubahan tarif ini menyangkut pencabutan subsidi listrik, penerapan tarif regional, dan kenaikan tarif dasar listrik. Nantinya, kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono, pelanggan mampu akan dikenai tarif keekonomian dan pelanggan tak mampu akan disubsidi.
Pemerintah juga berencana menerapkan tarif regional listrik berdasarkan patokan biaya pokok penyediaan. Pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memberikan subsidi kepada pelanggan listrik atau menanggung selisih biaya pokok tersebut. Selain itu, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sekitar 15 persen dua tahun lagi.
Ahli hukum kelistrikan, Yunan Lubis, menyatakan penetapan tarif dasar listrik harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Kelistrikan. Aturan itu menyatakan tarif dasar listrik ditetapkan oleh presiden melalui keputusan presiden. ”Tarif dasar listrik di luar yang ditetapkan keputusan presiden ilegal,” ujarnya Jumat pekan lalu.
Sasaran Yunan tak lain adalah keputusan Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar pada 3 April lalu. Saat itu, PLN menetapkan tarif listrik multiguna atau nonsubsidi pada pelanggan 6.600 volt-ampere. Hal itu dilakukan untuk mengurangi pembengkakan subsidi listrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo