Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – PT Bank Central Asia atau BCA menanggapi raibnya dana nasabah bernama Azmi (bukan nama sebenarnya) akibat tertipu penukaran poin yang mengatasnamakan Telkomsel. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn meminta nasabahnya tidak memberikan data perbankan secara pribadi ke orang lain.
“BCA mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data perbankan. Jangan pernah memberikan data,” ujar Hera saat dihubungi pada Ahad, 30 Mei 2021.
Data itu meliputi personal identification number (PIN), one time password (OTP), response KeyBCA, dan card verification code (CVC) atau card verification value (CVV). Untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bank atau pihak lainnya, BCA juga mengimbau nasabah menghindari informasi pribadi di media sosial.
Selain itu, BCA mengingatkan nasabah untuk selalu waspada terhadap telepon, pesan, maupun surat elektronik yang dikirim oleh pihak tak dikenal dan mencurigakan. Selanjutnya, manajemen meminta nasabah selalu mengecek seluruh informasi yang mereka dapatkan.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai transaksi dapat menghubungi HaloBCA melalui telepon HaloBCA 1500888, nasabah dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id,” ujar Hera.
Azmi menjadi korban penipuan penukaran poin provider pada Sabtu sore, 29 Mei 2021. Akibat kejadian itu, uang di rekening Azmi senilai Rp 798 ribu raib.
Kejadian ini bermula saat seseorang yang mengaku dari Telkomsel menelepon Azmi pada Sabtu sekitar pukul 15.01 WIB menggunakan nomor tak dikenal. Pelaku memberitahu bahwa korban memiliki 2.000 poin Telkomsel yang akan hangus pada akhir Mei ini.
“Saya kemudian mendapat tawaran untuk menukarkan poin,” kata Azmi.
Opsi penukaran tersebut berupa pembebasan tagihan selama tiga bulan atau voucer senilai Rp 1 juta. Saat itu korban memilih opsi pembebasan tagihan. Namun, pelaku menyatakan bahwa opsi pembebasan tagihan hanya membutuhkan penukaran poin senilai 1.000. Artinya, korban masih memiliki sisa 1.000 poin lagi.
Pelaku pun kembali menawari korban untuk menukarkan 1.000 poin miliknya yang tersisa dengan uang senilai Rp 1 juta. Syaratnya, korban harus melakukan transfer uang lebih dulu ke rekening virtual akun bank.
“Dia bertanya saya punya virtual akun apa, saya jawab BCA,” kata Azmi. Melalui bank tersebut, pelaku menyuruh korban memasukkan kode akun rekening virtual dan nomor ponselnya. “Di situ tertera akun LinkAja atas nama saya,” ujar Azmi.
Selanjutnya, korban diminta melakukan transfer dengan nominal yang sesuai dengan angka pin akun virtual milinya. Namun transaksi tidak berhasil karena jumlah saldo di rekening korban tidak cukup.
“Saya sebetulnya sudah bertanya kenapa jadi saya yang transfer. Namun kata si penelepon, uang saya tidak akan berkurang,” katanya.
Saat transaksi gagal, pelaku mendapat pesan pemberitahuan dari KLIK Labs. Pesan itu berisi informasi bahwa nilai transaksi yang tidak berhasil mencapai Rp 1 juta. Pelaku berdalih uang itu adalah nilai yang seharusnya masuk ke rekening korban.
Karena gagal, korban mencoba melakukan transfer dengan nominal Rp 11.015. Tak lama kemudian, ia kembali mendapat SMS dari KLIK Labs yang memberitahukan bahwa terjadi transaksi senilai Rp 500 ribu. “Kata pelaku, uangnya masuk ke rekening saya,” ujar Azmi.
Tak sampai di situ, pelaku mengatakan masih ada sisa Rp 500 ribu dari total penukaran poin yang belum ditransfer ke rekening korban. Pelaku pun meminta korban memberitahu nomor kartu ATM dan tanggal lahir. Pelaku juga menyuruh korban menyalin sebuah pesan yang masuk ke ponselnya untuk dikirimkan ke layanan Bank BCA.
Setelah melalui proses ini, korban mencoba membuka mobile Bank BCA-nya. “Tulisannya tidak dapat diproses,” ujarnya. Namun dalam notifikasi banknya, korban memperoleh pemberitahuan bahwa terdapat transaksi ke ONE KLIK DANA senilai Rp 750 ribu dan Rp 30 ribu atau total Rp 780 ribu.
Korban sempat menanyakan perihal pemberitahuan itu ke pelaku. Pelaku menjawab bahwa nominal tersebut adalah saldo yang masuk ke rekening korban. Korban tidak bisa mengecek saldonya saat itu juga lantaran aplikasi mobile bank-nya eror.
Pelaku kembali memberi tahu bahwa proses belum selesai karena masih ada sisa uang Rp 220 ribu dari penukaran poin yang belum masuk ke rekening korban. Karena mobile banking bermasalah, pelaku meminta korban menggunakan nomor rekening bank lain.
Pelaku menyebut tak masalah sisa uang ini dikirim ke nomor rekening yg berbeda. Lantaran sudah mulai curiga, korban tidak ingin memprosesnya.
Azmi mengatakan telah menghubungi BCA hingga Telkomsel untuk melaporkan kejadian tersebut. Pihak BCA memberitahukan bakal memblokir rekening pelaku. Adapun Tempo telah mencoba mengkonfirmasi kejadian ini kepada Vice President Corporate Communication Telkomsel Denny Abidin. Namun hingga berita ini diturunkan, Denny belum memberikan respons.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Kronologi Penipuan Penukaran Poin Telkomsel hingga Uang Raib Rp 780 Ribu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini