Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjamin masyarakat terdampak proyek Rempang Eco City di Kepulauan Riau bisa diserap menjadi tenaga kerja di industri yang dibangun di kawasan tersebut. Ia akan mewadahinya dalam program transmigrasi lokal.
"Saya sudah bicara dengan perwakilan investor, dari PT MEG (Makmur Elok Graha), mereka menjamin 100 persen. Nanti akan dilakukan pelatihan untuk mereka (warga Rempang) masuk (jadi tenaga kerja)" kata Iftitah di Kementerian Transmigrasi pada Senin, 24 Maret 2025.
Akan tetapi, Iftitah berujar, program transmigrasi tetap memberi opsi lain. Misalnya, bila ada warga yang tidak mau bekerja di pabrik karena latar belakang profesinya merupakan nelayan, itu tidak akan menjadi persoalan. Ia akan mendukung warga tersebut untuk melanjutkan pekerjaan sebelumnya.
"Mau jadi nelayan, kami siapkan insentif untuk memperkuat. Mau berkebun, kami siapkan area berkebun," tutur Politikus Partai Demokrat itu. "Jadi, mereka tidak boleh tercabut dari akar kehidupannya."
Iftitah menggagas program transmigrasi lokal seiring macetnya Rempang Eco City akibat konflik lahan dengan warga setempat yang telah berlangsung sejak 2023. Kawasan Rempang selama ini mempunyai potensi industri pasir silika yang bisa dibangun.
Lulusan terbaik Akademi Militer Tahun 1999 itu juga mengklaim penataan kawasan transmigrasi Rempang akan bermanfaat untuk masyarakat lokal. Terlebih, menurut dia, industri di Rempang Eco City berpotensi menciptakan 57 ribu hingga 85 ribu lapangan kerja.
Adapun Rempang Eco City merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) warisan Presiden ke-7 Jokowi. Pengembangan Rempang Eco City adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui BP Batam dan Pemkot Batam dengan PT MEG-anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. Xinyi Group, investor asal Cina, akan masuk dengan estimasi investasi awal senilai Rp 198 triliun.
Namun dalam perjalannya, Rempang Eco City mendapat penolakan warrga. Iftitah lantas optimistis program transmigrasi bisa menjadi jalan keluar persoalan itu. Ia juga akan mengejar kepastian Xinyi Group. Sebab, rencana investasi yang ditandatangani sejak Januari 2024 masih mandek. Malah, Xinyi dikabarkan merevisi rencananya sehingga kemungkinan baru masuk Rempang pada 2026.
"Kami sudah mendapat undangan ke Cina untuk bertemu investor dan memastikan bahwa mereka akan masuk di Kawasan Transmigrasi Rempang," kata Politikus Partai Demokrat itu. Namun, dia tidak merinci kapan jadwal lawatannya ke Cina itu.
Iftitah melanjutkan langkahnya untuk melaksanakan transmigrasi lokal di Rempang meski menuai kritik. Sebelumnya, kritik itu datang dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah. Anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam Parid Ridwanuddin menilai program tersebut melenceng dengan janji Presiden Prabowo mengevaluasi PSN.
Parid-yang juga mengadvokasi masyarakat Pulau Rempang-menuturkan transmigrasi lokal bukan solusi. Pasalnya, akar masalah konflik Rempang adalah ketidakpastian hukum untuk masyarakat. "Masyarakat dipaksa mengalah atas nama proyek strategis nasional," kata Parid ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 28 Februari 2025.
Bila pemerintah serius dan berpihak pada masyarakat, Parid menuturkan, evaluasi PSN Rempang dan PSN lainnya harus direalisasikan. "Kalau pernyataan itu serius, bukan omon-omon," ujar mantan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional itu.
Ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono juga mengatakan transmigrasi lokal warga terdampak Rempang Eco City tidak akan menyelesaikan konflik lahan. "Transmigrasi lokal tidak mengubah esensi penggusuran," kata Yusuf kepada Tempo pada Ahad, 16 Februari 2025.
Alih-alih transmigrasi lokal, menurut Yusuf, pemerintah seharusnya memberi penghormatan terhadap hak warga lokal, terutama hak tempat tinggal dan hak atas pekerjaan yang layak. Negara harus berlaku adil terhadap kampung dan penduduk lokal. "Artinya, investasi harus beriringan dengan pembangunan lokal," ujarnya.
Pilihan Editor: Pembangunan Rumah Relokasi Rempang Eco City Terhambat Pemangkasan Anggaran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini