Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK akan Panggil Meta dan Google Atasi Iklan Pinjol

OJK akan panggil Meta dan Google untuk mengatasi maraknya iklan pinjaman online atau Pinjol.

12 Desember 2023 | 13.42 WIB

Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satuan Tugas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Sarjito, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satuan Tugas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Sarjito, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan akan memanggil raksasa teknologi dunia Meta dan Google. Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, mengatakan Google telah menutup 17 aplikasi karena dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami akan follow up lagi untuk mengundang lagi Meta dan Google bareng-bareng dengan Kominfo juga," ujar dia saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, hal tersebut untuk meminta agar iklan-iklan pinjaman online atau Pinjol ilegal bisa dihapus. Sebelumnya pada empat atau lima bulan lalu, tutur dia, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Google dan Meta di kantor OJK. 

"Kami tidak mau blokir-blokir saja (Pinjol). Kalau memang ada kita kejar," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu peraturan pemerintah yang lebih afirmatif untuk menekan pelaku-pelaku yang mengiklankan pinjol ilegal.

Lebih lanjut, Sarjito mengatakan penggunaan Pinjol akan naik ketika momen Natal dan tahun baru atau Nataru. "apalagi pinjaman pinjol ilegal," kata Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) ini. 

Meski demikian, pihaknya belum mendata persentase angka kenaikan Pinjol legal maupun ilegal menjelang Nataru. Tapi, dia memastikan meningkatnya konsumsi masyarakat akan mengerek permintaan pinjaman lewat Pinjol.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus