Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Beberkan Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp 228,51 Triliun, Ini Rinciannya

OJK mencatat pendapatan premi sektor asuransi per September 2023 turun 1,57 persen yakni sebesar Rp 228,51 triliun.

31 Oktober 2023 | 11.27 WIB

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Perbesar
Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa pendapatan premi sektor asuransi per September 2023 mencapai Rp 228,51 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Angka ini terkontraksi (turun) 1,57 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (September 2022), yakni 2,93 persen (year-on-year/yoy),” ujar Ogi dalam keterangan resmi, Senin, 30 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara khusus, ia menyebutkan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,93 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 132 triliun per September 2023. “Ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI,” tutur Ogi. 

Di sisi lain, Ogi menyampaikan akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi per Septemebr 2023 tumbuh positif 8,71 persen (yoy) menjadi Rp 96,47 triliun, jika dibandingkan September 2022 sebesar 19,17 persen. 

Lebih lanjut, secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen. “Pada Agustus 2023, masing-masing 452,31 persen dan 310,63 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen,” kata Ogi. 

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp 117,29 triliun, atau tumbuh sebesar 8,84 persen (yoy). Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 709,87 triliun, atau tumbuh sebesar 12,98 persen (yoy).

Di sisi industri dana pensiun, berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index (MCGPI), peringkat dana pensiun Indonesia pada 2023 mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Sistem dana pensiun Indonesia dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara peers,” ucap Ogi. 

Sementara itu, aset dana pensiun nasional per September 2023 tumbuh 6,85 persen (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp 360,62 triliun. Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan tercatat naik menjadi Rp 5,88 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp 45,91 triliun.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus